Mempertanyakan Kerumunan Warga Saat Penegakan Protokol Kesehatan
Operasi untuk mendisiplinkan protokol kesehatan pada praktiknya berpotensi menularkan Covid-19 lewat kerumunan. Warga yang terjaring operasi mempertanyakan beberapa hal yang ganjil pada pelaksanaannya.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 menimbulkan kerumunan antara warga dan aparat berwenang. Kalangan ahli kesehatan masyarakat mengingatkan agar kerumunan itu jangan sampai terjadi demi mencegah risiko penularan Covid-19.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menekankan, protokol kesehatan tidak hanya tentang memakai masker, tetapi juga menjaga jarak fisik yang aman saat beraktivitas. Dalam praktik di lapangan, pemeriksaan justru kurang memperhatikan jarak fisik.
”Dalam sejumlah kondisi yang terlihat dan laporan warga di media sosial, praktik jarak fisik di kalangan petugas berwenang justru kurang terjaga. Saya khawatir ada orang yang sehat, tetapi berkumpul dengan orang tanpa gejala Covid-19 sehingga berisiko penularan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Laporan soal kerumunan saat operasi yustisi sempat marak di media sosial Instagram sejak Rabu (16/9/2020). Akun @evani_jesslyn mengunggah video saat berada di posko operasi yustisi wilayah Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam unggahan, perempuan bernama Evani itu diberhentikan petugas saat mengendurkan masker sejenak di dalam mobil.
Saat proses penindakan, video menampakkan banyak petugas yang tidak berjaga jarak. Evani juga mengeluhkan kondisi jarak fisik antarorang di sana yang terlalu dekat, yakni kurang dari radius 1 meter. Evani dalam video mempertanyakan komitmen jaga jarak petugas setempat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
”Kondisi di sini sebenarnya ramai orang, mereka enggak (jaga jarak) seperti PSBB. Aku yang lagi sehat malah disuruh ke sini untuk duduk berkerumun dengan mereka semua,” ujar Evani dalam video. Hingga Kamis pukul 16.48, video itu telah ditonton 81.000 pengguna dan dibubuhi 797 komentar.
Situasi yang dikeluhkan Evani terjadi di beberapa posko operasi lain. Pantauan Kompas di posko wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis pagi, jaga jarak fisik belum diterapkan dengan baik. Petugas dan warga berkumpul dengan jarak kurang dari 1 meter sambil menggantungkan masker di dagu.
Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan saat operasi yustisi adalah operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dan pengadilan setempat. Saat operasi, petugas menjalankan peran sesuai fungsi masing-masing.
Sambodo juga menekankan, penindakan masker warga berpegang pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Pasal 4 menegaskan warga mesti disiplin memakai masker saat di luar rumah, bahkan saat berkendara. ”Kami menjalankan apa yang diinstruksikan dalam pergub,” ucap Sambodo.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, operasi yustisi gabungan di Danau Sunter hari Rabu (16/9/2020) tidak dilakukan setiap hari. Posko Danau Sunter memang agak berbeda karena ada persidangan bagi pelanggar secara langsung di tempat. Dia menilai proses persidangan itu bisa jadi turut membuat kerumunan di lokasi.
”Mungkin karena proses penindakan itu yang membuat posko tampak ramai. Ada antrean yang lebih panjang, ditambah operasi yang bersifat gabungan justru jadi makin ramai. Padahal, saya melihat operasi masih kondusif dan lokasinya juga di ruangan terbuka,” tutur Arifin.
Contoh baik
Meski operasi di ruang terbuka, Hermawan mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap memberi contoh baik dalam menjaga jarak fisik. Sebab, contoh baik dari aparat penegak hukum yang mewakili pemerintah akan ditiru oleh publik sebagai panutan.
”Contoh terbaik harus ditunjukkan oleh pemerintah. Bagaimana mungkin kita berharap perubahan perilaku masyarakat kalau pemerintah sebagai contoh justru tidak memberikan panutan yang baik. Semua protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik, tidak hanya soal masker, tetapi juga mencuci tangan dan jaga jarak fisik yang memadai,” jelas Hermawan.
Mengenai hal itu, Sambodo dan Arifin menerima saran dari publik soal pengaturan jaga jarak fisik untuk petugas. ”Kami menerima segala masukan untuk pelaksanaan operasi yustisi ke depan,” kata Sambodo.