Butuh Keterbukaan Status Covid-19 di Kalangan Pejabat
Aktivitas pejabat publik membuat mereka rentan terinfeksi Covid-19. Perlu keterbukaan informasi sejak dini guna mencegah meluasnya penularan jika ada pejabat tertular penyakit itu.
Oleh
Helena F Nababan/Anita Yossihara/Rini Kustiasih
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pejabat publik, seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris wilayah, termasuk yang berisiko tinggi tertular Covid-19 karena aktivitas mereka. Terkait hal itu, status terkait Covid-19 di kalangan pejabat publik, terutama jika ada yang dinyatakan positif terinfeksi penyakit itu, perlu diinformasikan sejak dini guna mencegah meluasnya penularan.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menyatakan, pejabat publik semestinya lebih terbuka kepada publik saat terpapar virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19. Selain memberikan keteladanan, keterbukaan itu penting guna mendorong efektivitas penanganan Covid-19. ”Karena pejabat publik itu menjadi contoh dan teladan, maka harus menyampaikan kepada publik jika terkena Covid-19,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/9/2020) malam.
Pandemi Covid-19 yang belum bisa dikendalikan tidak hanya menjangkiti warga, tetapi juga pejabat di pemerintahan pusat dan daerah. Ketiadaan perintah Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan soal transparansi pejabat terkait Covid-19 membuat tak semua pejabat mengumumkan secara luas saat terpapar.
Sepanjang pengamatan Djohermansyah, banyak lembaga pemerintahan di pusat dan daerah yang cenderung menutupi kasus Covid-19 di lingkungan pemerintahan. Hanya sebagian pejabat publik yang mengumumkan secara terbuka saat tertular Covid-19.
Ketidakterbukaan bisa meresahkan pegawai karena mereka harus bekerja di kantor meski sudah ada pegawai atau pejabat yang positif Covid-19. Kondisi itu justru menyulitkan pelacakan kontak sebagai salah satu cara memutus mata rantai Covid-19.
”Pejabat publik tingkat menteri, kabinet, di kementerian para eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV itu harus menyatakan kepada organisasinya, kepada masyarakat. Camat, lurah, bupati/wali kota, semua karena keterbukaan akan membuat penanganan lebih efektif,” tutur Djohermansyah.
Untuk itu, kata Djohan, Presiden selaku kepala pemerintahan perlu memberikan arahan yang tegas dan jelas mengenai komunikasi publik pejabat pemerintahan.
Posisi tokoh publik
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arif Adi Kuswardono, menambahkan, adanya kasus pejabat publik yang terinfeksi Covid-19, tetapi memilih tertutup merupakan contoh buruk bagi masyarakat. ”Ini tidak terkait informasi kesehatan pasien atau rekam medis, yang dirahasiakan atau dikecualikan. Namun, menyangkut tanggung jawab sebagai tokoh publik atau kepala daerah,” ujar Arif.
Sebagai pejabat publik, lanjut dia, mereka bisa memberi contoh perilaku ideal menghadapi Covid-19, baik sebelum terjangkit, ketika sakit, maupun setelah sembuh. ”Risiko sebagai tokoh atau pejabat publik adalah mereka tidak memiliki privasi sehingga sebaiknya berani membuka kepada publik terkait statusnya. Ini untuk menunjukkan bahwa ketika sakit pun mereka bisa memberi contoh perilaku baik. Bersikap tertutup di tengah pandemi justru tidak produktif,” kata Arif.
Sekretaris Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Husein Habsyi juga berpendapat keterbukaan status terkait Covid-19 dibutuhkan untuk mendukung penyelidikan epidemiologi. Jika diketahui terjadi penularan, pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan lebih cepat.
”Ini termasuk pada pejabat publik. Jujur dengan status positif Covid-19 justru menjadi respons baik untuk bisa melindungi orang di sekitarnya. Jadi, orang yang pernah melakukan kontak dengan dia bisa lebih siap dan waspada akan risiko penularan,” katanya.
Husein menambahkan, keterbukaan status positif Covid-19 juga bisa mengurangi stigma soal penyakit ini. Setiap orang bisa tertular Covid-19 sehingga Covid-19 bukan aib yang harus ditutupi.
Pejabat meninggal
Rabu (16/9/2020), DKI Jakarta berduka setelah Sekretaris Provinsi DKI Saefullah meninggal pukul 12.55 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS atau sindrom distres pernapasan akut bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi musibah itu. ”Siang ini (Rabu), Sekda kita, Bapak Saefullah, berpulang karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu infeksi berat pada jaringan paru dan seluruh sistem tubuh akibat infeksi Covid-19 dan tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai sehingga gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Mari kita semua doakan agar Bapak Saefullah dilapangkan di sisi-Nya,” kata Widyastuti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, selama ini Saefullah menunjukkan kinerja seorang profesional. ”Apalagi ketika wabah Covid-19 ini, 24 jam kita kerja bersama. Bahkan, beliau paling aktif membagikan suplemen kepada kolega. Siapa saja yang ketemu pasti punya cerita dibagi suplemen supaya sehat. Orang yang selalu memikirkan keselamatan orang lain hari ini diantarkan ke pemakaman,” kata Anies.
Sesuai data Litbang Kompas, sejak Maret hingga pertengahan September 2020, tercatat 29 pejabat daerah (gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota) positif Covid-19. Dari 29 nama itu, 24 sembuh dan 5 meninggal.
Adapun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terpapar Covid-19. Keterangan itu disampaikan guna menyikapi berita yang simpang siur di media soal Edhy Prabowo yang juga kader Partai Gerindra.
”Bahwa benar yang bersangkutan, Saudara Edhy Prabowo, terkena Covid-19. Saudara Edhy Prabowo pertama kali ditangani RS Polri Kramatjati, kemudian dipindahkan ke RSPAD. Saudara Edhy Prabowo kemudian dirawat secara intensif dan keadaannya sekarang baik-baik saja,” kata Dasco.
Ia membenarkan, Edhy sempat dimasukkan ICU untuk perawatan lebih baik dan dalam keadaan sadar. Komunikasi juga sudah dilakukan per telepon. Kondisi Edhy kini sudah membaik. ”Saudara Edhy Prabowo, alhamdulillah hasil swab sudah negatif,” katanya, Rabu malam.