logo Kompas.id
MetropolitanPencarian Kasus Aktif dan...
Iklan

Pencarian Kasus Aktif dan Penelusuran, Cara DKI Temukan Orang Tanpa Gejala

Ombudsman Jakarta Raya menilai DKI menilai kemampuan menelusuri kasus Covid-19 positif hingga menemukan orang tanpa gejala. Namun, perlu pelibatan hingga kelurahan agar efektif melacak dan mendeteksi sebaran wabah.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a6mqLw1lUeLk0MgFlbYL0V58_nA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fcab11e74-35e2-4579-961f-36baa2c8fc54_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Tenaga medis mengambil sampel air liur dalam tes usap di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta sudah memiliki mekanisme penemuan kasus Covid-19 melalui active case finding atau pencarian kasus aktif. Meski belum bisa menyasar semua warga, cara itu membantu petugas kesehatan menelusuri dan menemukan kasus hingga orang tanpa gejala.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Rabu (16/9/2020), menjelaskan, saat ditemukan kasus positif, sudah pasti dilakukan langkah active case finding. ”Karena ACF (active case finding)ini juga seperti efek domino. Satu kontak ditelusuri ke kontak lain,” ujarnya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000