ICU Terbatas, Risiko Kematian Pasien Covid-19 di RS Swasta Kota Bekasi Tinggi
Lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit Bekasi terus bertambah. Pengendalian Covod-19 dari hulu kian mendesak untuk mencegah ambruknya kemampuan rumah sakit merawat pasien Covid-19.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Sebanyak 42 rumah sakit swasta di Kota Bekasi yang disiapkan menerima pasien Covid-19 mulai kewalahan merawat pasien karena keterbatasan sarana, tenaga kesehatan, dan kebutuhan finansial. Dari 51 tempat tidur yang dilengkapi intensive care unit atau ICU dan disiapkan bagi pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat, keterisiannya sudah 48 pasien. Situasi ini menyebabkan risiko kematian pasien Covid-19 tinggi terutama pasien bergejala ringan yang kondisinya tiba-tiba memburuk.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko Nugroho, mengatakan, di masa sebelum Kota Bekasi melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jumlah tempat tidur yang disiapkan merawat pasien Covid-19 sebanyak 120 tempat tidur. Namun, hingga September 2020, rumah sakit swasta sudah menambah kapasitas tempat tidur hingga lima kali lipat, yaitu 550 tempat tidur.
"Kami sejak awal PSBB dilonggarkan sudah memprediksi akan ada peningkatan atau lonjakan pasien dari kasus Covid-19. Kami sampai hari ini sudah menambah sampai lima kali lipat kapasitas tempat tidur. Dan sampai sekarang sudah terisi 426 tempat tidur," kata Eko, saat dihubungi, pada Selasa (15/9/2020) dari Bekasi.
Adapun 426 pasien yang sedang dirawat itu merupakan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi biasa atau pasien bergejala ringan tanpa komorbid (penyakit penyerta). Sementara untuk merawat pasien gejala sedang sampai berat, rumah sakit swasta di Kota Bekasi menyiapkan 51 tempat tidur yang dilengkapi dengan intensive care unit (ICU) atau ruang perawatan yang terdapat alat bantu pernapasan atau ventilator.
Dari tiga sumber daya esensial, mulai dari tenaga kesehatan, prasarana, dan finansial, khususnya tenaga kesehatan sudah ada yang kami rumahkan atau ikut dirawat karena positif Covid-19. (Eko Nugroho)
Dari 51 tempat tidur ICU, tingkat keterisiannya 48 pasien atau tersisa tiga tempat tidur. Tingkat keterisian pasien Covid-19 yang menipis ini mengakibatkan risiko kematian pasien tinggi lantaran sewaktu-waktu ada pasien Covid-19 bergejala ringan yang kondisinya memburuk dan membutuhkan perawatan dengan bantuan ventilator.
"Pasien yang bergejala ringan pun suatu saat diantara mereka ada yang tidak membaik dan malah memburuk dan butuh perawatan di ICU atau alat bantu napas, terutama mereka yang punya penyakit penyerta dan usia lanjut," kata Eko.
Risiko kematian yang kian tinggi ini sejalan dengan data kasus kematian pasien Covid-19 di Kota Bekasi selama sepekan terakhir. Berdasarkan data pada 6 September 2020, total kematian akibat Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 72 kasus. Namun, jumlah kematian kembali meningkat menjadi 84 kasus atau bertambah 12 kasus pada 13 September 2020.
Menurut Eko, naiknya pasien Covid-19 di rumah sakit tak hanya berdampak pada terbatasnya ruang perawatan tetapi juga mengakibatkan para tenaga kesehatan di rumah sakit swasta mulai kewalahan merawat pasien. Situasi ini juga berdampak pada aspek bisnis rumah sakit lantaran pasien nonCovid-19 terus berkurang.
"Dari tiga sumber daya esensial, mulai dari tenaga kesehatan, prasarana, dan finansial, khususnya tenaga kesehatan sudah ada yang kami rumahkan atau ikut dirawat karena positif Covid-19. Jadi, isu menambah prasarana mungkin mudah saja, tetapi untuk menambah tenaga kesehatan sulit," ucap Eko.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, di RSUD Kota Bekasi, dari 117 tempat tidur yang disediakan merawat pasien Covid-19, hingga Selasa, tingkat keterisiannya mencapai sekitar 90 pasien. Dari jumlah itu, ada sekitar 60 pasien yang merupakan warga Kota Bekasi dan sisanya warga luar.
Pemerintah Kota Bekasi pun sudah menyiapkan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. Dari target 100 tempat tidur, sebanyak 57 tempat tidur sudah siap untuk difungsikan mengisolasi pasien Covid-19.
"Ini besok (stadion) kemungkinan sudah bisa dipakai. Jadi, hepa filter sudah ada, oksigen sudah ada, IGD juga sudah ada," kata Rahmat, di Kota Bekasi.
Stadion tersebut difungsikan untuk merawat pasien tanpa gejala yang kesulitan menjalani isolasi mandiri di rumah karena keterbatasan tempat atau karena ada penolakan dari masyarakat setempat. "Begitu pula rumah sakit swasta yang mau minta tolong isolasi mandiri pasien pun bisa datang ke sini," ujar Rahmat.
RS Kabupaten Bekasi
Keterisian pasien Covid-19 yang kian meningkat juga terus terjadi di Kabupaten Bekasi yang hingga Senin (14/9/2020) tingkat okupansinya mencapai 60 persen dari 337 tempat tidur. Adapun 337 tempat tidur yang disediakan merawat pasien Covid-19 itu tersebar di 49 rumah sakit swasta dan pemerintah, Balai Pelatihan Kesehatan serta Wisma Ki Hajar Dewantara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan, hingga Senin, kapasitas tampung pasien Covid-19 yang disiapkan pemerintah daerah baik itu ruang isolasi biasa maupun yang dilengkapi dengan ICU sudah mencapai 60 persen. Sementara itu, tingkat keterisian pasien khusus ruang isolasi yang dilengkapi dengan ICU mencapai 95 persen dari kapasitas 71 kamar ICU.
"Data laporan hariannya berbeda-beda. Sampai kemarin keterisian pasien di ruang ICU sudah 95 persen. Itu tidak hanya pasien positif Covid-19 tetapi juga pasien suspek," kata Sri.
Sementara itu, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menambahkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak dalam satu hari terakhir, yaitu bertambah 88 kasus baru. Kasus baru yang terkonfirmasi itu sebagian besar berasal dari hasil pelacakan warga yang kontak erat dengan kasus dari kluster industri.
"Ini hasil pelacakan kontak erat kluster industri. Pelacakan memanfaatkan 3.500 kit PCR yang sudah kami siapkan untuk melacak kasus kontak erat kluster industri dan pelacakan dari tenaga kesehatan," tutur Alamsyah.
Covid-19 dari kluster industri berpengaruh terhadap keseluruhan kasus di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data pada 3 September 2020, akumulasi kasus Covid-19 dari kawasan industri sejak Maret hingga September 2020 mencapai 698 kasus. Sumbangan kasus dari kawasan industri menjadi penyebab utama berubahnya zona penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi dari zona oranye ke zona merah.
Data laman pikokabsi.bekasikab.go.id, akumulasi kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Selasa mencapai 1.505 kasus. Rinciannya 1.359 kasus sembuh, 48 kasus meninggal, dan 98 kasus masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.