logo Kompas.id
MetropolitanSeruan untuk Tangerang Raya,...
Iklan

Seruan untuk Tangerang Raya, Jangan Tunggu Terlambat Tangani Covid-19

Pemkot Tangsel mengisyaratkan untuk tidak memperketat PSBB hingga kasus benar-benar tidak terkendali.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/atX8PCFDrUgme-W6IcFBOzlgwmQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Ff84dbd1f-ba6b-4e5f-bfce-a8af5b53383d_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Petugas berjaga di titik pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di depan kampus Universitas Budi Luhur, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (14/9/2020). Kawasan tersebut merupakan jalur masuk ke Jakarta dari arah Tangerang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menetapkan PSBB pada 14-27 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana memperketat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mengikuti DKI Jakarta. Keputusan memperketat PSBB baru akan dilakukan jika situasi di lapangan semakin memburuk. Pakar kesehatan masyarakat menilai langkah itu akan terlambat.

”Belum ada perubahan regulasi PSBB di Tangsel (Tangerang Selatan). Peraturan wali kota tentang PSBB masih mengikuti Pergub (Peraturan Gubernur) Banten yang diterbitkan pekan lalu,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany, Senin (14/9/2020), ketika disinggung mengenai rencana memperketat regulasi PSBB Tangsel yang kini mengakomodasi sejumlah pelonggaran.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000