Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tidak Banyak Berubah
Pengetatan pembatasan sosial berskala besar membuat sejumlah mal di Jakarta sepi pengunjung. Pada hari pertama pengetatan PSBB, protokol kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan tidak mengalami perubahan signifikan.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara ketat, protokol kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan tidak mengalami perubahan signifikan. Pemeriksaan suhu tubuh pengunjung, menjaga jarak, dan aturan membersihkan tangan tetap berjalan. Namun, kini pengunjung tidak lagi dapat makan dan minum di tempat.
Manager Humas Mal Senayan City Leonardo mengatakan, setiap orang yang memasuki area mal wajib mengenakan masker dan diperiksa suhu tubuhnya. Untuk mencegah penyebaran virus, manajemen mal menyiapkan sejumlah fasilitas dengan teknologi nirsentuh, seperti pada tombol pintu lift, keran air, dan tombol tiket parkir.
”Kami juga membersihkan secara berkala area terbuka dan mensterilkan (fasilitas) umum yang sering tersentuh. Selain itu, kami memasang sinar ultraviolet C (UV-C) yang menyoroti mesin AHU (air handling unit). Ada pula alat sterilisasi sinar UV-C untuk tas belanja dan alat makan di (pujasera) Delicae,” kata Leonardo saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Gerai-gerai di Mal Senayan City tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, pemilik gerai wajib melaksanakan protokol kesehatan. Gerai makanan dan minuman tetap beroperasi, tapi pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat (dine-in).
Menurut pantauan sekitar pukul 11.30, suasana Senayan City relatif sepi. Hanya ada beberapa pengunjung yang terlihat sejak mal buka pada pukul 11.00. Beberapa pengojek daring tampak berbelanja untuk konsumen melalui layanan pesan-antar.
”Konsumen yang hendak belanja di mal bisa memakai layanan drive-thru, personal assistant, dan pick-up point yang tersedia di lobi selatan. Konsumen bisa menghubungi toko terkait, membayar secara digital, lalu mengambil barang pick-up point,” kata Leonardo.
Di Mal Plaza Indonesia, tidak semua gerai dapat beroperasi. Klinik kecantikan, salon kuku, salon bulu mata, tempat spa dan refleksi, barand longue, pusat kebugaran, bioskop, dan tempat bermain anak belum diperbolehkan untuk buka. Sementara itu, toko-toko lain boleh beroperasi.
General Manager Marketing Plaza Indonesia Zamri Mamat mengatakan, para pengunjung wajib memindai kode QR di setiap pintu masuk. Kode tersebut menjadi alat untuk mengontrol jumlah pengunjung di dalam mal. Sesuai aturan pemerintah, jumlah pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas total mal.
”Setelah mal tutup, kami lakukan fogging (pengasapan) disinfektan di seluruh area mal dan menara kantor setiap malam. Kami juga membentuk tim gugus tugas internal untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi semua orang. Selain itu, kami memfasilitasi staf toko dengan area khusus untuk istirahat. Ini agar mereka tidak perlu jajan di luar mal dan terhindar dari paparan Covid-19,” ujar Zamri.
Center Director Summarecon Mall Kelapa Gading Willy Effendy mengatakan, pihak memberlakukan protokol kesehatan dan mengawasinya dengan ketat. Baik karyawan maupun pengunjung wajib diperiksa suhu tubuhnya dan menggunakan masker. Manajemen mal juga membatasi jumlah pengunjung agar jaga jarak bisa dilakukan.
”Kami berkomitmen untuk turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kami selama ini terus mematuhi dan menjalankan semua protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Willy.
Larangan makan di tempat
Zamri menegaskan bahwa pengunjung tidak lagi boleh makan di tempat. Gerai kuliner hanya boleh melakukan layanan pesan-antar dan konsumen boleh membawa pulang pesanannya (take away).
”Konsumen bisa belanja retail, hingga makanan dan minuman dari rumah melalui laman shopfromhome.plazaindonesia.com. Kami juga berkolaborasi dengan beberapa layanan pesan-antar daring untuk memudahkan konsumen,” kata Zamri.
Selain di mal, larangan makan di tempat juga berlaku untuk pusat kuliner, seperti di Pujasera Blok S, Jakarta Selatan. Para pedagang tidak berani memperbolehkan konsumen makan di tempat. Mereka hanya melayani pesanan daring dan konsumen yang membawa pulang pesanannya.
”Yang penting protokol kesehatan tetap dipatuhi. Pembeli tidak boleh makan di sini. Hanya boleh bungkus (makanan) untuk dibawa pulang atau pembeli bisa makan di mobil mereka,” kata salah satu pedagang, Asni (35).
Pedagang lainnya, Zipo (44), tidak mempermasalahkan larangan itu. Ia bersyukur masih dapat berjualan kendati PSBB kembali berlaku. Ia berjanji untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama berjualan.
”Yang terpenting kami tetap berusaha dan menjalankan protokol kesehatan. Rezeki kami sudah diatur Tuhan,” ucap Zipo.