Perketat Pengawasan, Disnakertrans DKI Jakarta Bentuk 25 Tim Pengawas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk 25 tim pengawas untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dan perkantoran selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar.
Memuat data...
Foto udara lalu lintas ramai lancar saat jam pulang kerja di tol dalam kota kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dua mulai Senin (14/9/2020) hingga 14 hari ke depan. Selama PSBB, hanya 11 sektor usaha esensial yang diizinkan beroperasi dengan kapasitas terbatas. Fokus utama PSBB ialah menekan penularan di lingkungan perkantoran.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..