PSBB DKI Dinilai Menguntungkan Bodetabek
Daerah satelit Jakarta perlu waspada selama Jakarta menerapkan PSBB ketat. Mobilitas warga ke daerah penyangga bisa jadi memicu lonjakan kasus jika tak ada pengetatan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menyambut positif kebijakan pembatasan sosial berskala besar DKI Jakarta yang akan mulai berlaku pada Senin (14/9/2020). Daerah-daerah satelit Jakarta itu akan mengetatkan pengawasan agar warganya yang terdampak PSBB Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan saat bekerja dari rumah. Langkah ini juga bertujuan membantu Ibu Kota dalam mengendalikan wabah Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi baru akan menggelar rapat untuk merespons PSBB DKI, Senin besok. Namun, ia memastikan kalau Kota Bekasi tidak kembali ke PSBB ketat seperti DKI Jakarta.
”Kami tidak ada PSBB lagi. Kami hanya adaptasi kebiasaan baru dengan memperkuat pelayanan,” kata Rahmat, saat dihubungi pada Minggu (13/9/2020) dari Jakarta.
Rahmat menilai, PSBB Jakarta menguntungkan Kota Bekasi lantaran mobilitas dan interaksi warga Bekasi ke Jakarta akan berkurang signifikan. Ini karena warga Bekasi yang selama ini bekerja ke Jakarta akan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah karena aktivitas di perkantoran di Ibu Kota dibatasi.
Rahmat mengakui pembatasan di Jakarta akan mendorong sebagian warga DKI untuk datang ke Bekasi. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi berpesan kepada para ketua RW untuk mengawasi secara ketat warga luar yang masuk ke Kota Bekasi.
Baca juga: PSBB Jakarta Fokus Tekan Penularan di Lingkungan Perkantoran
Di Kabupaten Bekasi, juru bicara Satuan Tugas Covid-19, Alamsyah, mengatakan, di daerah itu belum ada persiapan khusus merespons kebijakan PSBB Jakarta. Pemerintah daerah setempat baru akan menggelar rapat pada Senin besok.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menambahkan, PSBB Jakarta akan berdampak pada aktivitas warga Kabupaten Bekasi yang selama ini bekerja di Jakarta. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi akan lebih memperketat pengawasan agar warga Bekasi yang bekerja dari rumah dan ingin berekreasi atau beraktivitas di wilayah Kabupaten Bekasi tetap mematuhi protokol kesehatan.
”Kegiatan warga Bekasi akan meningkat saat Jakarta mulai PSBB karena mereka bekerja dari rumah. Ini termasuk di tempat wisata, jadi kami akan melakukan pengetatan. Protokol Covid-19 akan kami awasi dengan benar,” katanya.
Hendra menambahkan, tanpa PSBB Jakarta pun aktivitas warga di luar rumah selama masa adapasi kebiasaan baru meningkat drastis. Satgas Covid-19 sudah membentuk lima sektor gugus tugas dalam mengawasi protokol kesehatan, mulai dari sektor industri, pariwisata, sektor sentra ekonomi, sektor moda transportasi, dan sektor permukiman.
Pembatasan di perkantoran pemerintahan dan swasta di Jakarta sebagai pusat episentrum tentu memberikan dampak positif bagi Bodetabek karena akan cukup banyak warga di kawasan satelit Ibu Kota itu yang bekerja dari rumah.
Mengurangi kasus impor
Menurut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, PSBB DKI Jakarta menguntungkan Kota Tangerang. Sebab, selama ini dominasi kasus baru Covid-19 yang muncul di Tangerang merupakan kasus impor dari DKI Jakarta.
Baca juga: Kenaikan Drastis Kasus Positif Covid-19 di Ibu Kota dalam Sepuluh Hari
”Kalau Jakarta turun, biasanya Kota Tangerang kasusnya juga ikut turun. Di daerah kami banyak imported case (kasus dari luar) dari Jakarta karena sebagian warga Tangerang yang bekerja atau punya usaha di Jakarta. Ada juga orang Jakarta yang bekerja di Kota Tangerang,” kata Arief.
Ia menambahkan, Kota Tangerang juga masih dalam masa PSBB. Namun, selama ini ada pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan PSBB tersebut. Kota Tangerang pun baru kembali mengetatkan kebijakan PSBB selama satu minggu terakhir.
”Pengetatan itu di tempat kerumunan, misalnya di pasar itu kami batasi sampai pukul 18.00,” kata Arief.
Arief menambahkan, sejauh ini pemerintah daerah di Tangerang Raya juga masih menunggu aturan detail dari Gubernur Banten untuk merespons PSBB DKI Jakarta. Sembari menunggu, Arief sudah menginstruksikan semua lurah Kota Tangerang bersama RT dan RW dibantu TNI serta Polri untuk menggiatkan sosialisasi ke masyarakat.
”Di luar PSBB, kami juga punya pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL). Di tempat tongkrongan warga, seperti kafe, warung makan, juga sejak satu minggu terakhir kami datangi dan ingatkan untuk patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Di Kota Bogor, pemerintah daerah setempat mengapresiasi dan mendukung kebijakan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan tersebut tidak hanya untuk mengurangi risiko penularan di DKI, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi lebih luas untuk wilayah Bodetabek.
Baca juga: Dibanding PSBB Ketat, Kota Bogor Pilih PSBMK dan Penguatan Edukasi Warga
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pembatasan di perkantoran pemerintahan dan swasta di Jakarta sebagai pusat episentrum tentu memberikan dampak positif bagi Kota Bogor karena akan cukup banyak warga Kota Bogor yang bekerja dari rumah.
”Diketahui muncul kluster perkantoran di Jakarta. Dengan adanya pembatasan perkantoran bisa menekan dan mencegah terjadinya kluster perkantoran. Risiko paparan tinggi penularan warga Kota Bogor bisa ditekan dengan aturan PSBB di Jakarta,” kata Bima.
Namun, pembatasan tersebut, kata Bima, perlu pengawasan agar perkantoran swasta menjalankan aturan PSBB. Selain itu, pembatasan perkantoran juga perlu diantisipasi, tertutama terkait konsekuensi penerimaan gaji atau perlindungan penghasilan selama penerapan PSBB. Jika tidak diantisipasi tentu akan berdampak secara ekonomi bagi warga, termasuk ekonomi warga Kota Bogor.
Aturan PSBB di Jakarta yang mengharuskan pekerja atau pegawai perkantoran bekerja di rumah dan unit usaha, seperti restoran, kafe, dan rumah makan dengan tidak menerima pelanggan juga akan diantisipasi oleh Pemkot Bogor. Aturan tersebut bisa menimbulkan pergerakan warga Jakarta.
”Kami koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dinas-dinas terkait membahas serta melakukan langkah signifikan untuk menguatkan protokol kesehatan di rumah makan, restoran, kafe, dan tempat wisata di Kota Bogor. Ini terkait PSBB di Jakarta dan pergerakan warga Kota Jakarta ke Kota Bogor. Detailnya masih disusun, akan disampaikan segera. Kami akan rapat lagi dengan kepala daerah se-Bodebek dan Gubernur Jawa Barat,” kata Bima.
Baca juga: Pemkot Bogor Sesuaikan dengan Kebijakan PSBB DKI Jakarta
Bima melanjutkan, salah satu langkah Pemkot Kota Bogor agar PSBB di Jakarta memberikan dampak luas bagi daerah penyangga, yaitu dengan semakin menguatkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK). Diketahui, PSBMK akan berakhir pada Senin (14/9/2020) dan besar kemungkinan akan diperpanjang agar penularan di tingkat lokal bisa ditekan.
”PSBMK akan kita perpanjang dengan penyesuaian terutama lebih meningkatkan protokol kesehatan di tempat makan. Kebijakan ini juga untuk langkah antisipasi PSBB di Jakarta. Tentu kita tidak akan PSBB seperti di Jakarta karena hitungannya berbeda,” ucap Bima.
Agar PSBB DKI efektif, perlu pengawasan ketat agar perkantoran pemerintah ataupun swasta menjalankan aturan PSBB. (Bima Arya)
Wakil Wali Kota Sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, selain menguatkan protokol kesehatan di tingkat lokal Kota Bogor, pihaknya juga akan mendukung dan membantu menangani pandemi di Jakarta.
”Kami siap membantu pelaksanaan PSBB atau penanganan pandemi di Jakarta, seperti fasilitas kesehatan, rumah sakit atau ruang isolasi, atau bahkan tempat pemakaman khusus Covid-19. Kita coba carikan solusi bersama. Prinsipnya, membantu dan menyinkronkan apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Bodetabek perlu waspada
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan, pengetatan PSBB DKI Jakarta ini merupakan efek kejut bagi warga agar lebih waspada. Sebab, selama masa PSBB transisi banyak warga yang kian abai dan beranggapan tidak ada lagi pandemi.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Kekompakan Kepala Daerah Jabodetabek Merespons Pandemi Dinanti
”Ini bentuk peringatan keras bagi kita semua, termasuk pemerintah pusat dan komite penanganan Covid-19. Jadi, yang perlu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah memperkuat surveilans dan meningkatkan kepatuhan penduduk,” katanya.
Menurut Pandu, kasus penularan Covid-19 di Jakarta hanya bisa ditekan jika 80 persen warga yang beraktivitas di Jakarta benar-benar patuh pada protokol kesehatan, mulai dari rajin mencuci tangan, menjaga jarak, hingga memakai masker. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan surveilans, mulai dari memperkuat pengetesan, pelacakan kasus, dan memastikan isolasi berjalan baik tanpa mengizinkan pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.
”Jadi perlu kombinasi, selain mendorong orang sebagian bekerja di rumah, yang masih beraktikvitas harus benar-benar pakai masker. Jika tingkat kepatuhan tinggi, kasus akan turun karena selama dua minggu mendatang akan terjadi terus peningkatan kasus,” kata Pandu.
Ia menambahkan, selama PSBB Jakarta, daerah satelit Jakarta harus ikut ketat dalam mengawasi protokol kesehatan di wilayah Bodetabek. Jika pengawasan di daerah sekitar Ibu Kota longgar dan banyak warga DKI yang bepergian ke daerah penyangga, akan ada perpindahan kasus ke daerah-daerah tersebut.
”Kalau Bodetabek tidak ketat sama saja. Jangan sampai daerah sekitar malah memanfaatkan pengetatan di Jakarta untuk kepentingan ekonomi tanpa memperhatikan risiko kasus,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi: Kami Seirama dengan DKI, Caranya Berbeda