logo Kompas.id
MetropolitanPengurus Lingkungan Menunggu...
Iklan

Pengurus Lingkungan Menunggu Aturan Teknis di Lapangan

Pengurus RT dan RW di Jakarta membutuhkan dukungan regulasi yang tegas saat pembatasan sosial berskala besar kembali berlaku. Sebab, sulit bagi mereka membatasi pergerakan warga apabila tanpa dukungan itu.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ha6IFBWvw486j5wJGwJEIEjZzYg=/1024x662/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F2bac6b89-c522-4b14-9bef-179dab53ec92_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Penumpang kereta komuter keluar dari stasiun Sudirman di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlalukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seperti pada masa awal pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pengurus di lingkungan warga menunggu aturan teknis di lapangan mengenai pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang berlaku lagi pada Senin (14/9/2020) di Jakarta. Aturan itu akan menjadi pijakan mereka untuk membantu mengendalikan pergerakan warga. Selama ini, langkah itu sulit dilakukan karena aktivitas kembali menggeliat saat pelonggaran pembatasan.

Hanafi, Ketua RW 001 Cikini, Menteng, juga belum memutuskan soal penutupan lingkungan warga seperti saat PSBB pada April lalu. Sebelumnya, RW 001 Cikini termasuk salah satu lingkungan yang paling dini menutup wilayah secara mandiri saat kemunculan perdana kasus Covid-19.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000