Kenaikan Drastis Kasus Positif Covid-19 di Ibu Kota dalam Sepuluh Hari
PSBB DKI Jakarta seperti pada masa awal Covid-19 masih akan dibahas bersama kementerian pada Sabtu (12/9/2020).
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penularan Covid-19 selama 10 hari terakhir di Jakarta meningkat 40 persen dibanding Agustus. Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kembali seperti awal yang masih dibahas diharapkan bisa membantu pengendalian penyebaran virus korona jenis baru.
”Secara total ada 3.850 kasus aktif sejak 1-10 September. Ini rekor baru selama enam bulan Covid-19 merebak di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika ditemui pada Jumat (11/9/2020).
Anies melihat lonjakan ini diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun. Kluster penularan kini ada di perumahan, pasar, perkantoran, dan restoran ataupun kafe. Persepsi masyarakat terhadap Covid-19 kian menganggap remeh sehingga kerap tidak bermasker ketika mengobrol.
”Meskipun yang diajak mengobrol hanya satu atau dua orang, penularan tetap terjadi,” ucap Anies.
Data per Jumat hari ini tercatat 52.321 kasus positif sejak Maret. Jumlah pasien yang masih dirawat ataupun menjalankan isolasi mandiri (kasus aktif) ada 11.824 orang. Sebanyak 39.115 orang dinyatakan sembuh.
Dari sisi angka kematian ada 1.382 pasien positif korona yang meninggal. Dari jumlah tersebut, angka kematian selama 10 hari pertama September adalah 17 persen dari total sejak Maret. Artinya, ada penambahan drastis yang belum mencakup angka kematian para pasien probable maupun terduga.
Anies mengatakan, Jakarta sejak 10 April telah melakukan PSBB. Terhitung sejak Juni pembatasan itu diberi kelonggaran. Namun, ternyata penerapan kedisiplinan dan penegakan aturannya terkendala di lapangan sehingga akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengetatkan PSBB seperti sedia kala.
”Terkait ekonomi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. Sabtu tanggal 12 September akan diadakan rapat untuk membahas salah satunya mengenai aturan kerja di perkantoran,” ujarnya.
Pedagang pasar cemas
Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memprotes rencana penutupan pasar pada saat PSBB. Sebab, hal itu akan membunuh ekonomi dan menghilangkan mata pencarian 400.000 pedagang pasar dan pedagang kaki lima. Saat ini, para pedagang pasar telah kehilangan omzet 60-70 persen.
Meskipun begitu, Ikappi tidak menafikan fakta bahwa ada 321 kasus positif Covid-19 terungkap di 51 pasar di Jakarta. Bahkan, satu orang meninggal. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan adalah satu-satunya cara kegiatan jual beli di pasar berlangsung aman.
”Kami mengajak Pemprov Jakarta melalui Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya agar menyediakan sekat-sekat plastik untuk dipasang di semua kios. Di samping selalu ada pengawasan aturan bermasker bagi penjual dan pembeli,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ikappi Reynaldi Sarijowan.
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengaku mulai merambah e-dagang untuk mengantisipasi tidak adanya transaksi langsung selama PSBB proporsional. Beberapa pengusaha UMKM di sektor jasa sudah mengumpulkan kontak dan alamat para pelanggan agar bisa melakukan layanan ke rumah.
Salah satu contohnya adalah Nurkholis, pemilik salon rumahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Walaupun salonnya telah dibuka kembali di masa PSBB transisi dengan mewajibkan semua pelanggan memakai masker dan harus menunggu di luar selama ia menggunting rambut, belum semua orang mau kembali datang ke salon.
Nurkholis membuka layanan menggunting rambut, mengecat, dan perawatan rambut lainnya di rumah pelanggan. Caranya dengan mengatur jadwal melalui telepon ataupun pesan singkat. Ia dan pelanggan bersepakat tetap mengenakan masker selama pelayanan. Jika memungkinkan, kegiatan dilakukan di ruang terbuka, seperti di teras atau di halaman belakang rumah.
Tarif yang dikenakan untuk layanan ke rumah lebih tinggi daripada layanan di salon. Pelanggan cukup membayar Rp 30.000 untuk menggunting rambut di salon, tetapi kalau dilakukan di rumah tarifnya Rp 100.000.
”Saya jelaskan ke klien kalau harga tersebut mencakup biaya transportasi. Apalagi saya harus membawa berbagai peralatan,” katanya.