Pemda Tangerang Raya Didesak Terapkan PSBB Total Menyusul DKI Jakarta
Pemda di Tangerang Raya didesak menyinergikan kebijakan PSBB total atau ketat seperti DKI Jakarta. Kebijakan yang holistik penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·5 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Tangerang Raya didesak turut menerapkan pembatasan sosial berskala besar total dan tanpa pelonggaran. Sinergi kebijakan antarwilayah menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten Budi Suhendar menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mengembalikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total dan tanpa pelonggaran sudah tepat di tengah kian meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta. Keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut, menurut Budi, harus diimbangi pula dengan pemerintah daerah di Tangerang Raya yang bersebelahan dengan DKI Jakarta.
”Sebab, tidak mungkin Jakarta bisa mengatasi ini sendiri. Pergerakan masyarakat di Tangerang, kan, banyak yang ke Jakarta. Demikian juga sebaliknya,” ucap Budi, Kamis (10/9/2020).
Budi memandang perlu ada kerja sama yang erat lintas pemerintah daerah. Kerja sama yang ia maksud bisa seperti mengatur alur dan arus pergerakan masyarakat lintas wilayah.
Apabila dimungkinkan, Budi mendorong pemerintah daerah di Tangerang Raya juga turut mengembalikan PSBB kembali total seperti masa-masa awal Covid-19 merebak. Saat itu, PSBB di Tangerang Raya tergolong ketat. Toko-toko, tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan ditutup. Warga dipaksa beraktivitas dari rumah untuk menghindari kerumunan. Kini, kondisi PSBB di Tangerang Raya perlahan telah diperlonggar.
Menurut Budi, langkah mengembalikan PSBB Tangerang Raya kembali seperti dulu bukan hanya untuk menyesuaikan dengan DKI Jakarta, melainkan juga demi kepentingan wilayah Tangerang Raya itu sendiri. ”Ini untuk kepentingan Tangerang Raya juga karena pergerakan masyarakat dari Jakarta atau sebaliknya sangat intens. Dalam hal pergerakan masyarakat ini, pasti ada potensi penularan,” katanya.
Ia mencontohkan, jika PSBB total telah berlaku di Jakarta dan mal-mal ditutup, warga DKI Jakarta yang tidak patuh akan berusaha mencari alternatif tempat hiburan lain. Pilihan mereka akan jatuh salah satunya ke wilayah Tangerang Raya, di mana mal-mal dan pusat perbelanjaan masih buka. Kondisi itu nantinya akan merugikan warga Tangerang Raya jika ada orang pembawa virus masuk ke wilayah Tangerang Raya.
Pendapat serupa diutarakan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Ia berharap pemerintah daerah di Tangerang Raya betul-betul bisa bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta. Sinergi menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kekompakan pemerintah daerah di Jabodetabek dibutuhkan untuk menekan mobilitas warga. PSBB total di DKI Jakarta tidak akan berdampak signifikan memutus mata rantai penularan jika tidak didukung pemerintah daerah di sekitarnya.
”Kita yang berada dalam satu kawasan dengan karakteristik masyarakat yang hampir sama perlu menyinergikan dengan Pemprov DKI Jakarta. Mudah-mudahan bisa,” katanya.
Rapat koordinasi
Seiring rencana menerapkan PSBB total pada 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (10/9/2020) siang mengundang kepala daerah di Jabodetabek, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan rapat koordinasi.
Ditemui di sela-sela rapat koordinasi, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, dirinya menyambut baik rencana penerapan PSBB total oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Airin, PSBB total akan mengurangi jumlah warga Tangsel yang bepergian untuk bekerja ke DKI Jakarta. Hal itu menurut dia akan menghambat penularan virus.
Namun, Airin belum dapat memastikan apakah dirinya bakal turut menerapkan PSBB total seperti DKI Jakarta. Airin menyebut penularan Covid-19 di wilayahnya relatif masih dapat dikendalikan. Kondisi itu, katanya, tecermin dari mulai menurunnya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy) di rumah sakit di Tangsel.
Kendati demikian, Airin mengaku siap dan bersedia menerapkan PSBB total jika sewaktu-waktu lonjakan kasus Covid-19 meningkat dan ada perintah dari Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mengetatkan PSBB. ”Bersedia. Karena, kan, itu kebijakan. Saya yakin kalau provinsi pasti akan melihatnya secara luas. Kami ikut saja (jika PSBB total diberlakukan di Tangsel),” kata Airin.
Disinggung mengenai upaya kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memonitor pergerakan penduduk antarwilayah, Airin mengaku belum memiliki strategi atau kebijakan khusus. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel menerapkan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mengawasi arus keluar-masuk warga ke Tangsel.
Akan tetapi, kebijakan itu kemudian dicabut karena dirasa kurang efektif membendung arus pergerakan warga. Hingga saat ini Airin masih belum berencana mengaktifkan kembali kebijakan SIKM.
Adapun Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerangkan, hasil rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menjadi bahan yang akan dibawa untuk rapat bersama Gubernur Banten. Ia mengungkapkan, kemungkinan besar PSBB di Tangerang Raya bakal kembali diperketat mengingat terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
”Untuk Tangerang Raya kami akan menunggu keputusan dan hasil rapat bersama Gubernur Banten. Kalau untuk PSBB, selama ini memang kami melanjutkan. Hanya, pelonggaran-pelonggaran di beberapa sektor kemungkinan akan ditinjau ulang terkait dengan kondisi dan situasi terakhir,” ujar Zaki.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim yang dikonfirmasi secara terpisah tidak memberikan jawaban pasti apakah akan kembali memperketat PSBB Tangerang Raya atau tetap dengan pelonggaran seperti saat ini ke depannya. Ia mengatakan, wilayah Banten berkomitmen menegakkan disiplin kepada warga terhadap protokol kesehatan melalui instrumen PSBB saat ini.
”Ya, pasti harus kita respons (kebijakan PSBB total DKI Jakarta). Namun, sebetulnya ketika DKI dengan PSBB transisi, kami tetap PSBB ketat. Itu sebetulnya sikap kami. Contohnya ketika DKI berencana membuka bioskop, kami menolak dan tetap melarang,” kata Wahidin melalui pesan singkat.