logo Kompas.id
MetropolitanJam Malam di Jakarta,...
Iklan

Jam Malam di Jakarta, Perlukah?

Pedagang yang masih mengandalkan aktivitas Jakarta di malam hari khawatir akan rencana Pemprov DKI memberlakukan jam malam dalam rangka pengendalian Covid-19. Sebaliknya, warga justru setuju diberlakukannya jam malam.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RVR84fy0KhzBXKjbE-Im80NjdYw=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F3cfb72cd-cb52-46be-abf4-2a0683288fe5_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Dodi (55), sedang membuat minuman untuk pembeli di warung makan Sari Raos 24 jam miliknya yang berlokasi di Jalan Kemanggisan Ilir III, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (8/9/2020) siang.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah daerah telah memberlakukan jam malam untuk menekan angka penularan Covid-19. Di Jakarta, aturan yang baru sebatas wacana tersebut menuai pro dan kontra dari pelaku usaha serta warga.

Sejak 31 Agustus lalu, Pemerintah Kota Depok telah membatasi operasional toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal hingga pukul 18.00. Sementara aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00. Jam operasional mal, kafe, dan restoran di Kota Bogor juga dibatasi hingga pukul 18.00, sedangkan jam malam bagi warga berlaku mulai pukul 21.00.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000