logo Kompas.id
MetropolitanMinim Terobosan, Pemerintah...
Iklan

Minim Terobosan, Pemerintah Tangerang Selatan Bertumpu pada Kesadaran Masyarakat

Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya belum menghadirkan upaya baru memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus melakukan pengawasan sembari berharap masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IkERUCd4r9zW3bRVQ4qfJGVdexk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F9e1ff738-7457-4a42-b86d-cd11733674cc_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Keramaian sore hari di sebuah lapangan di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Tidak ada kebijakan progresif dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Tangerang Raya tahap ke-11. PSBB tetap longgar, tetapi dengan upaya pengawasan di tempat-tempat ramai. Selebihnya, upaya menekan penularan virus bertumpu pada kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Senin (7/9/2020), mengatakan, peraturan wali kota (perwali) yang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sudah mengalami perubahan hingga lima kali. Dibandingkan dengan perwali pertama, Airin menyebut, perwali perubahan kelima memuat ketentuan yang lebih longgar. Pusat perbelanjaan, kafe, dan restoran, serta beberapa kegiatan olahraga yang sebelumnya dilarang kini telah diperbolehkan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000