Penyanyi RA Konsumsi Sabu Selama di Rumah Saja Saat Pandemi Covid-19
Wabah Covid-19 sangat mungkin disertai atau diikuti wabah masalah mental. Penyalahgunaan narkoba bisa dipandang sebagai wujud masalah mental maupun sebagai ”penawar” atas masalah mental.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap artis RA (45) di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, karena dugaan mengonsumsi sabu. Seperti sejumlah artis yang sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba, perempuan penyanyi ini beralasan terpengaruh menggunakan sabu lagi akibat terus-menerus di rumah saja.
”Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan ini, semasa pandemi Covid-19,” ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (6/9/2020).
Yusri menyebutkan, RA terpengaruh mengonsumsi narkoba lagi akibat banyak berdiam di rumah saja selama wabah. Meski demikian, alasan tersebut masih didalami polisi.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap RA, Jumat (4/9/2020), di sebuah restoran, tepatnya di wilayah Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, sekitar pukul 16.00. Dari dalam tasnya, polisi mendapati satu klip sabu seberat 0,78 gram. ”Rp 1,2 juta dia beli,” ujar Yusri.
Saat penangkapan, RA sedang bersama dua orang lain. Yusri mengatakan, keduanya berstatus sebagai saksi. Dari pemeriksaan urine, hanya RA yang positif mengonsumsi sabu dengan adanya bukti kandungan metamfetamine, sedangkan urine dua orang lain negatif kandungan narkoba.
Polisi lantas menggeledah rumah RA di Cirendeu, Tangerang Selatan, seusai penangkapan. Mereka mendapatkan barang bukti alat isap sabu atau bong serta korek api di rumah itu.
Yusri menambahkan, petugas masih mengejar pelaku yang menyuplai sabu ke RA. Dari keterangan yang didapatkan, penyedia sabu berinisial F. Terhadap RA, polisi mengenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4-12 tahun.
Saat diberi kesempatan berbicara, RA menyampaikan permohonan maaf, antara lain, kepada anak-anaknya, orangtuanya, keluarga besar, serta sahabat dan kerabat. ”Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapa pun dan menjadi pelajaran, khususnya buat saya,” katanya.
Sebelum RA, figur publik lain dari band JR, ARK (39), juga mengaku mengonsumsi narkoba karena efek pandemi. Penggebuk drum itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok di rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti toples kaca berisi daun ganja di dalam kulkas serta satu plastik isi biji ganja di dalam kotak yang ditaruh di atas lemari.
Selain ARK, polisi menangkap pula dua anggota kru band ARK berinisial M (37) dan DN (33), serta satu mantan anggota kru, W (55). ARK dan W hingga saat ini hanya terbukti sebagai pengguna, sedangkan M dan DN terlibat dalam pengedaran.
Sebagai musisi dan pendukungnya, pemasukan mereka salah satunya bergantung pada acara-acara yang mengundang banyak orang, sedangkan aktivitas itu masih dilarang dalam pembatasan sosial berskala besar. ”Di masa pandemi Covid-19, job (tawaran kerja) berkurang, kemudian mereka semua mengisi dengan penyalahgunaan barang haram ini,” ujar Yusri bulan lalu (Kompas.id, 22/8/2020).
Isolasi diri selama wabah Covid-19 juga jadi alasan bagi aktor DS (40) untuk mengonsumsi ganja. Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menangkap DS di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 20.00.
Polisi menggeledah hingga menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 15,6 gram. DS menyimpannya secara rapi dan tersembunyi di tempat tertentu di atas lemari. ”Motif yang disampaikan kepada penyidik, pertama, mengisi kekosongan waktu, dan juga ada kendala pada tersangka bahwa ia susah tidur selama Covid-19 ini di rumah saja,” ujar Yusri pada Juni (Kompas.id, 1/6/2020).
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mewanti-wanti bahwa wabah Covid-19 sangat mungkin disertai atau diikuti wabah masalah mental. ”Penyalahgunaan narkoba bisa dipandang sebagai wujud masalah mental maupun sebagai ’penawar’ atas masalah mental,” ujarnya.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan pada 14 Mei, Dévora Kestel, Direktur Departemen Kesehatan Mental dan Penggunaan Obat (Department of Mental Health and Substance Use) WHO, menyoroti krisis ekonomi terkini yang telah meningkatkan jumlah orang dengan masalah kesehatan mental. Ini bisa memicu contohnya kenaikan jumlah kasus bunuh diri, yang diakibatkan kondisi kesehatan mental atau penyalahgunaan obat.