logo Kompas.id
MetropolitanTerjerat Kasus Penipuan,...
Iklan

Terjerat Kasus Penipuan, Mantan Dirut Transjakarta Ditangkap Tim Kejaksaan

Donny adalah terpidana kasus penipuan yang terjadi pada 2017. Ia bersama Porman Tambunan, Sekretaris Perusahaan PT Lorena Transport, menipu Gusti Terkelin Soerbakti dengan dalih menyelesaikan masalah di perusahaan itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mUK9MVRffCqXx9CSf0TkqBJJceM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG-20200905-WA0024_1599307578.jpg
KEJAKSAAN AGUNG

Situasi ketika Donny Sarmedi Saragih ditangkap tim intelijen kejaksaan.

JAKARTA, KOMPAS — Tim intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap mantan Direktur Utama Transjakarta Donny Sarmedi Saragih. Buron kasus tindak pidana penipuan itu langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020), mengatakan, Donny Sarmedi Saragih ditangkap di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 4 September malam. Menurut Hari, Donny adalah buron yang ke-62 yang ditangkap tim kejaksaan sampai saat ini.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000