logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tangkap Artis Penyanyi ...
Iklan

Polisi Tangkap Artis Penyanyi RA Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Artis penyanyi ini pernah ditangkap sebelumnya untuk kasus yang sama bersama seorang pesohor lain.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nVV1PEJT_WMW0RwmlI6rCK3zsNE=/1024x551/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-15-at-17.21.40-1_1594808587.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berbicara dalam konferensi pers mengenai penyitaan 20.500 butir pil narkotika, di Jakarta, Rabu (15/7/2020)

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan penyanyi berinisial RA atas dugaan kepemilikan sabu.

Kabar yang beredar menyebutkan, RA merupakan penyanyi dan pernah tersangkut kasus yang sama. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Akan tetapi, ia belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai identitas RA.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000