Pengawasan Tertib Masker di Perbatasan Jakarta-Depok Dimulai Akhir Pekan Ini
Satpol PP DKI Jakarta menggelar pengawasan perbatasan bersama Satpol PP Kota Depok mulai akhir pekan ini. Di Jakarta, pengawasan dilakukan dengan patroli dan difokuskan pada penegakan tertib bermasker.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menyikapi adanya kebijakan jam malam di Depok, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengawasi wilayah perbatasan dengan Satpol PP Depok. Pengawasan di wilayah perbatasan dimulai Jumat (4/9/2020) malam.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Kamis (3/9/2020), mengatakan, dari hasil komunikasi dengan Satpol PP Depok, ada dua titik perbatasan yang akan dijaga, yaitu di perbatasan sekitar kompleks Kampus Universitas Indonesia dan di jalan antara di bawah Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).
Dalam kegiatan bersama itu, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pengawasan di wilayah Jakarta, sementara Satpol PP Depok mengawasi di wilayahnya.
”Nanti kita atur. Nantinya yang masuk wilayah Depok ditangani Satpol PP Depok, yang masuk wilayah Jakarta ditangani Satpol PP DKI Jakarta. Kegiatan bersama tertib masker di perbatasan dan patroli keliling akan kami tingkatkan mulai Jumat malam besok dan Sabtu malam kami tingkatkan patroli di sekitar perbatasan,” jelas Arifin.
Wilayah DKI Jakarta yang berbatasan dengan Depok adalah Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Jagakarsa. Meskipun Depok memberlakukan jam malam, lanjut Arifin, karena di perbatasan juga ada jalan, orang yang mau masuk ke Jakarta juga tidak bisa dilarang.
”Hanya saja, untuk DKI Jakarta dan di sekitar daerah perbatasan, kami mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, apakah di rumah makan, restoran, atau kafe. Kalau terjadi lonjakan, kami antisipasi. Jangan sampai melanggar protokol. Kalau ramai dan tidak melanggar protokol, tidak apa-apa. Kami jaga protokol kesehatannya berkaitan dengan jaga jarak fisik, kapasitas, dan sebagainya,” tutur Arifin.
Meskipun akhir pekan dinilai sebagai waktu paling banyak warga nongkrong, lanjut Arifin, di tengah pekan juga akan digelar pengawasan berbentuk patroli.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, per Kamis (3/9/2020) terdapat penambahan 1.406 kasus positif di DKI Jakarta. Sebanyak 270 kasus di antaranya akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan.
Dwi melanjutkan, dari 1.406 kasus positif tersebut, 71 kasus adalah para pekerja migran Indonesia yang sedang dikarantina di Wisma Atlet dan merupakan warga yang tinggal di luar DKI Jakarta dengan alamat tersebar di seluruh Indonesia.
”Dari penambahan kasus tersebut, 42 persen merupakan hasil tracing puskesmas yang melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif. Sementara tracing ratio di DKI Jakarta saat ini 6. Artinya, dari 1 kasus positif, rata-rata 6 orang kontak erat akan diperiksakan PCR,” jelasnya.
Dwi menerangkan, 33 persen kasus positif tersebut adalah kasus yang diambil spesimen pada 27 dan 28 Agustus 2020. Jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari (inkubasi adalah lama waktu mulai dari virus masuk ke tubuh sampai menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR sekitar satu-dua hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 20 Agustus 2020 (hari Minggu).
Dari total pasien positif di Jakarta, sekitar 55 persen tanpa gejala, 32 persen bergejala, dan 13 persen tidak ada data. Kluster terbesar di Jakarta adalah permukiman, lalu perkantoran.
”Penting untuk memastikan 3M berjalan sebaik-baiknya di ranah privat atau rumah dengan memaksimalkan peran gugus tugas RT/RW dan memastikan setiap orang menjalankan protokol kesehatan. Satu rumah satu kader Covid-19 menjadi penting,” ungkapnya.