Aakar menyatakan, Jouska bersedia bertanggung jawab dengan melakukan kesepakatan damai dengan para klien. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah klien perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, menilai, perusahaan itu belum beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan kerugian investasi konsumennya. Karena itu, mereka melaporkan Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
”Pagi hari ini (Kamis, 3/9/2020), kami akan membuat laporan kepolisian terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan PT Jouska Group, dalam hal ini Pak Aakar, kepada beberapa nasabahnya,” tutur pengacara nasabah Jouska, Rinto Wardana, Kamis, di sela mengurus laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.
Rinto mengatakan, dirinya mewakili sepuluh klien Jouska. Ia menyebut Jouska Group karena, menurut dia, PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa juga berafiliasi dengan Jouska. Mahesa dan Amarta menjalankan kegiatan perusahaan sekuritas guna mengelola dana dari sejumlah klien Jouska. Di kemudian hari terdapat kerugian konsumen dari investasi ini.
Rinto menuturkan, klien-kliennya mengklaim kerugian berupa uang pokok yang mereka tempatkan di rekening yang dibuka. Saat ini, mereka belum selesai menghitung, tetapi taksiran sementara ini total kerugian semua klien Rinto lebih dari 1 miliar.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa (1/9/2020), seperti diwartakan Kompas.com, Aakar mengklaim, Jouska dan Mahesa adalah dua entitas berbeda dan tidak memiliki perjanjian kerja sama. Meski demikian, ia mengakui memegang saham mayoritas serta menjabat sebagai komisaris di Mahesa, disertai dengan penekanan bahwa ia pemegang saham pasif sehingga tidak terlibat dalam operasional perusahaan itu.
Namun, salah satu klien Rinto, Farid Ganio Tjokrosoeseno, menyebutkan, para konsumen hanya tahu bahwa mereka cuma berbicara dengan Jouska sebagai penyedia jasa perencanaan keuangan. Setelah itu, oleh Jouska diatur bagaimana cara berinvestasi dan hal-hal lainnya. ”Kami hanya mendapat laporan ketika pada akhirnya terjadi kerugian di situ,” ujarnya.
Aakar mengklaim, Jouska dan Mahesa adalah dua entitas berbeda dan tidak memiliki perjanjian kerja sama.
Farid pun berupaya menyelesaikan masalah kerugian tersebut, tetapi hingga sekarang tidak terjadi apa-apa. Karena itu, ia bersama sejumlah klien Jouska lain berinisiatif melaporkannya ke Polda Metro Jaya lewat Rinto.
Dalam konferensi pers terakhir, Aakar menyatakan, Jouska bersedia bertanggung jawab dengan melakukan kesepakatan damai dengan para klien. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus.
Namun, Rinto menilai, Aakar masih belum punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Sebab, dalam draf perjanjian yang disodorkan kepada konsumen, terdapat klausul kerahasiaan. Nasabah diminta untuk tidak memberikan informasi apa pun terkait dengan penyelesaian seusai menandatangani perjanjian. ”Mau membayar, mau mengembalikan, ya sudah, tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi lagi,” katanya.
Selain itu, belum ada pernyataan konkret tentang batas waktu penyelesaian masalah kerugian klien oleh Jouska.
Sebelumnya, Satuan Tugas Waspada Investasi pada 24 Juli memutuskan memblokir situs, aplikasi, dan media sosial Jouska sekaligus menghentikan aktivitas bisnis dari perusahaan tersebut. Alasannya, menurut Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Jouska sebagai entitas bisnis perencana keuangan diduga telah bekerja sama dengan dua entitas lain, yakni Mahesa dan Amarta, yang melakukan kegiatan perusahaan sekuritas tanpa izin.
Sebagai pembelajaran bagi masyarakat, Head Of Investment Research at PT Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyarankan agar calon investor memahami legalitas dan rekam jejak dari lembaga yang mereka pilih untuk mengurus portofolio sebelum melakukan keputusan investasi. ”Sederhananya, jika Jouska melabeli perusahaannya sebagai penasihat keuangan, investor tidak boleh memercayakan Jouska untuk memberikan layanan pembelian atau penjualan efek,” ucapnya (Kompas.id, 25/7/2020).