Kasus Bertambah Signifikan, DKI Jakarta Harus Ubah Strategi Penanganan
Kasus harian di DKI Jakarta bertambah signifikan di saat perpanjangan kelima PSBB transisi. IDI DKI Jakarta menyarankan Dinas Kesehatan mengubah strategi penanganan. Terlebih ada 40 dokter terpapar Covid-19 di Jakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali bertambah signifikan. Meski upaya pengetesan diupayakan masif untuk menemukan lebih banyak kasus, Ikatan Dokter Indonesia DKI Jakarta menilai seharusnya Dinas Kesehatan DKI mengedepankan upaya promotif preventif untuk mencegah persebaran yang lebih banyak lagi.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (31/8/2020), menyebutkan total kasus tercatat 1.029 kasus. Data sebanyak itu terdiri dari hasil tes tanggal 28-29 Agustus yang baru dilaporkan serta hasil tes PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI terhadap 5.328 spesimen per Senin ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, dari jumlah tes per Senin, sebanyak 4.315 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 584 positif dan 3.731 negatif. Sisanya sebanyak 445 kasus adalah akumulasi data dari tanggal 28 dan 29 Agustus yang baru dilaporkan.
Adapun untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 59.713. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.815 orang.
Untuk jumlah kasus aktif di Jakarta, sampai saat ini 8.569 orang masih dirawat atau isolasi. Adapun jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 40.309 kasus. Dari jumlah tersebut, total 30.538 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen dan total 1.202 orang meninggal dengan tingkat kematian 3,0 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen.
Sementara dari siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin sore, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito, menjelaskan, per 31 Agustus ini angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit di DKI Jakarta yang menjadi rujukan untuk menangani Covid-19 sudah tinggi. Keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 69 persen, sementara keterpakaian tempat tidur di ICU sudah 77 persen.
Keterisian tempat tidur di rumah sakit di DKI Jakarta sudah 69 persen, sementara keterpakaian tempat tidur di ICU sudah 77 persen.
Melihat angka kasus dan angka keterisian rumah sakit di DKI Jakarta khusus rujukan Covid-19 yang semakin penuh, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta menyarankan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengubah strategi penanganan.
Secara terpisah, Ketua IDI Wilayah DKI Jakarta Slamet Budiarto menilai DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan belum optimal dalam mencegah terjadinya infeksi. Dalam menangani Covid-19, kuncinya adalah mencegah kematian dan mencegah infeksi.
Untuk mencegah infeksi, perlu adanya sosialisasi intensif. Puskesmas seharusnya aktif melakukan sosialisasi untuk promotif dan preventif atau pencegahan, bukan melakukan tes cepat dan tes usap massal saja.
”Perlu melakukan inspeksi mendadak di tempat tertentu, di antaranya kantor dan mal, untuk sosialisasi mencegah infeksi. Kalau puskesmas ke kampung-kampung kan boleh, ke masyarakat,” jelasnya.
Perlu pula ada upaya intensif melakukan pelacakan kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien dan bukan hanya melakukan tes kepada orang awam yang masih sehat.
”Tes terhadap yang sehat dan random ini skala terakhir. Prioritas terakhir. Yang utama pelacakan. Begitu ditemukan kasus positif, pelacakan kepada yang kontak erat sangat perlu dikerjakan sampai selesai,” jelas Slamet.
Untuk mencegah kematian, lanjut Slamet, jangan sampai pasien yang sakit ringan sedang jatuh sakit berat dan yang sakit berat jangan sampai meninggal.
Dengan situasi pencegahan infeksi belum optimal, dikhawatirkan angka kasus terus tinggi dengan keterisian rumah sakit makin tinggi. Tenaga kesehatan yang menangani bisa kelelahan. Berdasarkan data IDI DKI Jakarta, dari awal pandemi hingga Senin ini sudah sekitar 40 dokter yang terpapar Covid-19.
Untuk penerapan protokol kesehatan, strategi yang diambil DKI Jakarta masih mengandalkan satuan polisi pamong praja untuk mengawasi masyarakat.
Terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, untuk perekrutan tenaga kesehatan yang akan dikontrak sampai Desember 2020, dibutuhkan sekitar 1.000 orang.
”Ini masih hari terakhir pendaftaran. Kami masih menunggu. Kalau yang mendaftar kurang dari itu, pendaftaran kami perpanjang,” kata Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta.