Motif ekonomi melatarbelakangi pembukaan sejumlah obyek wisata di Provinsi Banten. Pembukaan obyek wisata dilakukan dengan syarat ketat
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Banten mulai berupaya membangkitkan kembali geliat pariwisata di wilayahnya. Obyek-obyek wisata yang ada di sana diizinkan kembali buka dengan syarat harus siap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
Setelah sempat tutup, obyek-obyek wisata di Provinsi Banten kini sudah mulai dibuka kembali. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Tabrani menyampaikan, kewenangan pembukaan obyek wisata ada pada pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
Untuk mendapat izin atau rekomendasi buka, pengelola obyek wisata harus mengajukan permohonan penilaian kepada Dinas Pariwisata kabupaten/kota. Nantinya Dinas Pariwisata akan bekerja sama dengan gugus tugas untuk menilai kelayakan sebuah obyek wisata, apakah mereka bisa kembali menerima wisatawan atau belum layak.
”Ada survei, pengelola mengisi beberapa pedoman pelaksanaan protokol kesehatan. Yang siap akan diizinkan untuk buka, dan yang belum siap tetap tidak boleh (buka),” ujarnya, Senin (31/8/2020).
Penilaian, antara lain, didasarkan pada kesiapan pengelola obyek wisata untuk menyediakan tempat cuci tangan, membatasi kapasitas pengunjung, dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk. Pemerintah secara berkala melakukan pengawasan.
Apabila di kemudian hari ditemukan ada pengelola yang tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan, pemerintah akan memberikan teguran. Pemerintah bisa mencabut izin jika teguran dan arahan untuk menerapkan protokol kesehatan tetap tidak dilaksanakan.
Menurut Tabrani, saat ini sudah ada destinasi wisata yang buka. Ia menyebut kawasan wisata pantai, seperti Pantai Anyer dan Pantai Carita di Kabupaten Pandeglang sudah menerima wisatawan per Agustus 2020. Pengelola obyek wisata tersebut telah mengajukan permohonan serta menjalani penilaian sejak Juli 2020.
Pantai Anyer dan Pantai Carita di Kabupaten Pandeglang sudah menerima wisatawan per Agustus 2020.
Namun, kata Tabrani, pengunjung atau wisatawan yang datang masih belum banyak. Dalam artian, jumlahnya belum seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda. Kalaupun ada pengunjung, kebanyakan merupakan warga sekitar. Wisatawan dari luar Banten masih belum terlalu banyak.
”Secara psikologis, masyarakat masih waspada untuk berwisata. Apalagi kasus Covid-19 di Tangerang Raya dan beberapa wilayah di Banten saat ini masih naik,” katanya.
Motif ekonomi
Disinggung mengenai latar belakang Pemerintah Provinsi Banten membuka kembali obyek wisata di tengah angka pertambahan kasus Covid-19, Tabrani mengakui, motif ekonomi berada di balik kebijakan tersebut.
Menurut dia, Pemprov Banten melihat ada kecenderungan masyarakat yang mulai jenuh terus berada di rumah. Pada titik itu, pemerintah melihat peluang untuk kembali membuka obyek wisata. Tujuannya agar kegiatan ekonomi kembali bergerak, mengimbangi permintaan untuk berwisata dari masyarakat yang kian besar.
”Kalau (obyek wisata) tutup terus, ekonomi tidak akan bergerak. Dampak sosialnya juga nanti akan sangat besar sekali. Banyak warga kehilangan penghasilan, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari pariwisata,” ujarnya.
Di Kota Tangerang Selatan, motif ekonomi juga melatarbelakangi pembukaan sejumlah obyek wisata. Saat ini sejumlah obyek wisata di Tangerang sudah mulai dibuka, kecuali wisata tirta.
Kalau (obyek wisata) tutup terus, ekonomi tidak akan bergerak.
Pengelola obyek wisata selain wisata tirta tidak perlu mengajukan permohonan izin. Hanya saja, mereka berada dalam pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Dadang Sofyan mengatakan, obyek wisata atau tempat hiburan lain, seperti wahana permainan anak, sedang dalam pengkajian untuk diizinkan beroperasi. Kendala yang dihadapi salah satunya kesiapan pengelola untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan secara optimal.
”Jangan sampai nanti dari usaha pariwisata ini muncul kluster baru. Itu yang masih harus terus diedukasi. Sosialisasi kepada pelaku usaha agar mereka benar-benar menyadari protokol kesehatan wajib dipedomani,” kata Dadang.
Ketua Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Budi Haryanto menilai, pembukaan obyek wisata di Provinsi Banten dengan sejumlah syarat itu merupakan sesuatu hal yang bagus. Ia berharap pengelola obyek wisata bisa patuh pada kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.
Budi Haryanto menilai, pembukaan obyek wisata di Provinsi Banten dengan sejumlah syarat itu merupakan sesuatu hal yang bagus.
Budi mengingatkan Pemerintah Provinsi Banten untuk selalu melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut. Kebijakan pelonggaran pembatasan sosial mesti dievalusi agar bisa diketahui seberapa dampaknya bagi penyebaran Covid-19.
”Sering kali ketika sudah dapat izin buka, pengawasan diserahkan kepada pengelolanya. Pelanggaran protokol kesehatan terjadi. Makanya, harus ada sanksi jika ditemukan pengelola obyek wisata yang tidak konsisten menerapkan protokol kesehatan,” katanya.