Upayakan Penanganan Maksimal, Dinkes DKI Jakarta Rekrut Tenaga Kesehatan
Kasus positif Covid-19 harian di Jakarta naik signifikan hingga keterisian tempat tidur sudah 70 persen. Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupaya meningkatkan tes, memastikan isolasi mandiri, dan menambah SDM kesehatan,
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Data laman resmi corona.jakarta.go.id menunjukkan situasi pandemi Covid-19 Jakarta saat ini sudah merata zona merah karena di semua kelurahan ditemukan kasus positif. Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengambil langkah merekrut tenaga kesehatan untuk menambah kekuatan personel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Minggu (30/08/2020), membenarkan perekrutan tenaga kesehatan tersebut. ”Yang menetapkan kebutuhan tenaga kesehatan, baik sifatnya permanen maupun kontrak, lalu berapa yang mau didayagunakan, itu Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. BKD kaitannya dengan administrasi,” ujar Chadir.
Secara terpisah, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, penambahan tenaga kesehatan berkaitan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan mitigasi sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19.
”Penambahan-penambahan ini, kalau sarananya cukup, kita juga harus menguatkan SDM. Kita sedang melakukan penguatan SDM dengan merekrut SDM yang profesional untuk membantu layanan kita,” kata Widyastuti.
Widyastuti melanjutkan, saat Dinkes DKI Jakarta berupaya menambah kapasitas tampung ruang perawatan intensif (ICU) ataupun tempat tidur, tidak hanya penambahan peralatannya saja yang dikerjakan, tetapi juga tenaga kesehatan.
Dalam pengumuman tentang perekrutan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi DKI Jakarta, pada 26 Agustus 2020 itu, disebutkan tenaga kesehatan yang diperlukan ada banyak macamnya. Mulai dari dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, pranata laboratorium, radiografer, surveillans, hingga penyuluh kesehatan.
Saat dikonfirmasi mengenai total jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan, Widyastuti mengatakan tidak hafal. Dari surat perekrutan tersebut, tercantum tenaga kesehatan itu akan bekerja mulai September 2020 hingga Desember 2020 serta dapat diperpanjang.
”Jadi, perekrutan itu sebagai tim bantuan dalam rangka penanganan Covid-19. Kami berkoordinasi dengan BKD, di bawah koordinasi BKD,” ucap Widyastuti.
Perekrutan tenaga kesehatan tersebut juga sekaligus cara DKI Jakarta mengatasi tenaga kesehatan yang sudah bertugas dan yang beristirahat sebentar. ”Karena, memang harus ada sistem sif yang lebih aman,” kata Widyastuti.
Penempatan
Widyastuti menjelaskan, tenaga kesehatan yang direkrut pada Agustus ini utamanya akan ditempatkan di RSUD dan RS Khusus Daerah Duren Sawit, puskesmas, jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19, dan ambulans gawat darurat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, juga untuk beberapa RS yang secara aktif meminta.
”Tidak semua RS yang meminta tambahan tenaga karena mereka sudah siap SDM-nya. Nah, itu tentu tidak mungkin kami kirim. Jadi, kalau ada permintaan, kami siapkan,” ucap Widyastuti.
Terkait dengan keterisian ICU ataupun tempat tidur di rumah sakit yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, diakui Widyastuti, saat ini sudah mencapai 70 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan, data Dinkes DKI Jakarta menyebutkan, untuk penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU.
Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 64 persen. Sementara dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 71 persen.
Tingginya keterisian itu, Widyastuti melanjutkan, membuat Dinkes DKI Jakarta harus menyiapkan peningkatan kapasitas testing. ”Kami tidak tinggal diam, kami pastikan isolasinya harus berjalan dengan baik, baik isolasi mandiri maupun rumah sakit. Kami akan dorong, yang memang betul memerlukan RS, kami layani. Kalau orang tanpa gejala atau ringan, kami kerja sama dengan Wisma Atlet yang punya kapasitas yang cukup besar,” kata Widyastuti.
Sementara peningkatan kapasitas testing juga akan ditingkatkan, yaitu melalui laboratorium kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun milik swasta. Total hari ini ada 54 laboratorium jejaring.
Langkah peningkatan kapasitas itu, menurut Dwi Oktavia, terkait dengan tren kenaikan angka kasus harian yang tinggi. Dengan memassifkan tes PCR dan meningkatkan kapasitas tes PCR dalam upaya menemukan kasus baru secara cepat, lanjut Dwi, tujuannya agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat sehingga memperkecil potensi penularan Covid-19.
Widyastuti juga menambahkan, dari total kasus di DKI Jakarta, sebanyak 50 persen adalah orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dan lebih peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dari update harian Dinkes DKI Jakarta pada Minggu sore ini disebutkan, dalam sepekan terakhir terdapat tren kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan di DKI Jakarta. Bahkan, per Minggu (30/8/2002) ini, jumlah kasus positif mencapai angka 1.114.
Dari jumlah tersebut, 385 kasus di antaranya adalah akumulasi data tujuh hari sebelumnya yang baru dilaporkan yang sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020. Lalu, 70 persen kasus positif pada Minggu ini adalah kasus yang diambil spesimennya pada 24 dan 25 Agustus 2020.
Dwi menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
Untuk penambahan kasus hari ini, 57 persen di antaranya atau sebanyak 630 kasus baru adalah hasil tracing puskesmas dengan cara melakukan pemeriksaan pada kontak erat pasien positif. Tracing ratio di DKI Jakarta saat ini adalah 6, artinya dari 1 kasus positif rata-rata 6 orang kontak erat akan diperiksa atau dites PCR. Sementara dari active case finding yang dilakukan puskesmas, ditemukan 6 kasus baru. Adapun dari passive case finding di RS dan klinik ditemukan sebanyak 478 kasus baru.
Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, kata Dwi, tingkat kematian (case fatality rate atau CFR) di DKI Jakarta menurun. Hingga 30 Agustus 2020, CFR di DKI Jakarta adalah 3 persen.
Jumlah kasus aktif yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Juli dan awal Agustus mulai menunjukkan pelandaian kembali dan penurunan. Sampai 30 Agustus 2020, total sebanyak 7.960 orang. Hal tersebut diikuti dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) yang terus meningkat, sebesar 76,7 persen.