logo Kompas.id
MetropolitanJalan Tol Bukan untuk Pesepeda
Iklan

Jalan Tol Bukan untuk Pesepeda

Usulan DKI Jakarta menggunakan jalan tol sebagai ruas jalan sepeda balap mendapat penolakan. DKI mesti kembali ke aturan jalan tol untuk kendaraan bermotor bukan kendaraan non-motor.

Oleh
Helena F Nababan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yvx5U0zyTSOeOTrg5IdrUmZZeKY=/1024x644/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fb1f30b9a-8196-422b-944a-29880e0b186e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sekelompok warga mengayuh sepeda di jalur khusus di pinggir Waduk Sunter Barat, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pihak menegaskan, jalur tol bukan untuk sepeda sesuai dengan peruntukan dan mempertimbangkan aspek keselamatan. Penegasan itu terkait usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementrian PUPR untuk membuka ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Cawang-Tanjung Priok sisi barat setiap hari Minggu khusus untuk mendukung acara hari bebas kendaraan bermotor.

Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Kamis (27/08/2020), mengatakan, untuk pengusulan itu, ada hal yang harus dijelaskan. Menengok kepada ruas tol yang dimaksud Pemprov DKI Jakarta, ruas itu tol itu merupakan link selatan Jakarta Utara. Cawang-Tanjung Priok merupakan jalan tol sepanjang 16 km dengan 12 km di antaranya merupakan elevated toll (layang tol). Jalan tol ini merupakan proyek jalan tol layang pertama di Indonesia yang dibangun pada 1987-1990.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000