Sebelum Mencapai Jakarta, Polisi Cegat Penyelundup 157 Kg Ganja di Sumatera Barat
Polisi memprioritaskan pencegahan peredaran ganja sejak dari sumbernya. Penelusuran untuk menemukan pengendali penyelundupan serta penerima kiriman dilakukan kemudian.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat mengendus rencana pengiriman ganja dari Sumatera ke Jakarta Barat. Untuk sesegera mungkin mencegah peredaran, polres sampai menerjunkan tim ke Sumatera dan menghentikan penyelundup di Solok, Sumatera Barat, dengan barang bukti 157 kilogram ganja.
Pencegatan itu terjadi pada Rabu (19/8/2020). Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru mengatakan, personel satuan reserse narkoba polres meringkus dua tersangka, PA (50) dan JA (27), yang membawa sebuah truk pengangkut ratusan kilogram (kg) ganja itu. Daun ganja dikemas dalam paket-paket berplakban coklat, dimasukkan dalam total tujuh karung di bak truk.
”Mereka ditangkap di daerah Sumatera pada saat akan membawa ganja ke Pulau Jawa, tepatnya sebetulnya mau diedarkan di Jakarta Barat,” kata Audie dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (26/8/2020).
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendeteksi rencana mereka sehingga ganja yang bisa dikonsumsi oleh hingga 628.000 orang itu gagal mencapai Jakarta Barat.
Meski demikian, pengendali serta penerima kiriman belum terungkap dan masih dalam perburuan polisi. Audie menyebutkan, pihaknya memprioritaskan pencegatan ganja dari sumbernya terlebih dahulu. ”Sebab, kalau sudah dipecah-pecah, sulit bagi kami untuk mengamankan. Ini biar tidak beredar dulu,” ujarnya.
Audie menambahkan, kedua tersangka sempat berupaya melawan petugas saat penangkapan. Karena itu, mereka dilumpuhkan dengan tembakan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan, penggagalan penyelundupan ganja kali ini merupakan hasil pengembangan terhadap pengungkapan upaya pengiriman ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan barang bukti total 308 kilogram, disertai penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Januari lalu.
Ladang ganja seluas 5 hektar di Banjar Lancat tersebut ditemukan karena penelusuran terus-menerus terhadap asal-muasal selinting ganja yang dimiliki remaja di Jakarta Barat yang diungkap petugas Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2019. Waktu itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih dipimpin Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz.
Ladang ganja seluas 5 hektar di Banjar Lancat tersebut ditemukan karena penelusuran terus-menerus terhadap asal-muasal selinting ganja yang dimiliki remaja di Jakarta Barat yang diungkap petugas Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2019.
Dari jaringan itu, polisi mendapat informasi akan ada pengiriman ganja lagi dari Penyabungan Mandailing Natal. Informasi ditindaklanjuti dengan pengiriman tim yang dipimpin Kepala Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom ke Sumatera, dengan puncaknya penangkapan penyelundup pada pekan lalu.
PA dan JA dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan Pasal 114 Ayat 2, terdapat ancaman hukuman mati bagi mereka.
Ronaldo mengatakan, sejak pengungkapan upaya penyelundupan ratusan kilogram ganja di Sumatera Utara pada awal tahun, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa kali menggagalkan upaya pengedaran ganja yang berhulu dari Sumatera bagian utara, antara lain Aceh dan Sumatera Utara. Modus operandinya beragam, mulai dari memanfaatkan jasa kurir, mengirim lewat perusahaan jasa ekspedisi, hingga menyamarkan dalam pengiriman dodol.
Terkait paket ganja yang dikamuflasekan dengan dodol, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus sebelumnya menjelaskan, polisi mengungkap kasus itu berkat informasi dari kantor perusahaan ekspedisi di Jakarta Barat yang mencurigai lima paket asal Sumatera. Pengirim mengklaim paket berisi dodol. Namun, setelah polisi mengecek, di balik dodol terdapat paket-paket ganja.