logo Kompas.id
MetropolitanSebelum Mencapai Jakarta,...
Iklan

Sebelum Mencapai Jakarta, Polisi Cegat Penyelundup 157 Kg Ganja di Sumatera Barat

Polisi memprioritaskan pencegahan peredaran ganja sejak dari sumbernya. Penelusuran untuk menemukan pengendali penyelundupan serta penerima kiriman dilakukan kemudian.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nyev-veDUio8lLEwgRXn7msZyY4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200825JAKBAR-Ganja-Solok-1_1598363678.jpeg
HUMAS POLRES METRO JAKARTA BARAT

Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat mengejar pengedar narkoba hingga masuk ke Solok, Sumatera Barat.

JAKARTA, KOMPAS —Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat mengendus rencana pengiriman ganja dari Sumatera ke Jakarta Barat. Untuk sesegera mungkin mencegah peredaran, polres sampai menerjunkan tim ke Sumatera dan menghentikan penyelundup di Solok, Sumatera Barat, dengan barang bukti 157 kilogram ganja.

Pencegatan itu terjadi pada Rabu (19/8/2020). Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru mengatakan, personel satuan reserse narkoba polres meringkus dua tersangka, PA (50) dan JA (27), yang membawa sebuah truk pengangkut ratusan kilogram (kg) ganja itu. Daun ganja dikemas dalam paket-paket berplakban coklat, dimasukkan dalam total tujuh karung di bak truk.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000