logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap di DKI Sudah...
Iklan

Ganjil Genap di DKI Sudah Tepat, Perkuat dengan Pembatasan di Sisi Hulu

Di tengah PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap. MTI yakin ganjil genap sudah tepat, tetapi harus diterapkan dengan pembatasan di tempat kerja, tempat usaha, dan sekolah.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SumN4tfaykrD2s8lZ-81tXng5RY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F2693a637-32af-495b-b82e-5771c7dfc4b8_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kemacetan terjadi di Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020). Arus lalu lintas di jalur alternatif untuk menghindari ruas ganjil genap cenderung lebih padat sejak diberlakukan kembali pembatasan ganji genap di 25 ruas jalan di Jakarta.

Kebijakan ganjil genap yang diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dinilai sudah tepat. Kebijakan itu diharapkan mendorong tempat usaha baik perusahaan maupun kantor untuk semakin mengatur jadwal kerja dan jumlah pekerja demi membatasi pergerakan orang dan volume kendaraan di jalanan. Karena itu, ada baiknya ganjil genap diterapkan seharian.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah DKI Jakarta Damantoro, Senin (24/08/2020), menjelaskan, ganjil genap menjadi salah satu kebijakan yang mendorong semua pihak untuk bertanggung jawab pada pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan membatasi fisik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000