Ganja Ratusan Kilogram Diungkap Polisi Jakarta di Sumbar
Pengungkapan kali ini merupakan hasil pengembangan terhadap penggagalan pengedaran 308 kilogram ganja serta penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Sumatera Utara, Januari lalu.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat mengejar pengedar narkoba hingga Kota Solok, Sumatera Barat. Hasilnya, tim mengungkap truk yang membawa tujuh karung yang diduga berisi daun ganja dengan berat ratusan kilogram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar melalui keterangan tertulis menegaskan pengungkapan itu. ”Kami kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 (Kepala Unit 2 Satresnarkoba) Ajun Komisaris Maulana Mukarom,” tuturnya, Selasa (25/8/2020).
Ronaldo menjelaskan, pihaknya menangkap dua orang di Solok, yaitu seorang sopir dan seorang kernet dari truk yang diamankan. Saat digeledah, karung-karung yang diduga berisi ganja tadi ditemukan. Kedua orang itu diduga bagian dari jaringan pengedar ganja lintas provinsi.
Pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya pada bulan Januari, yaitu penggagalan upaya peredaran ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan barang bukti total 308 kilogram, disertai penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Penyabungan Timur, Mandailing Natal.
Namun, Maulana menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak lagi. Informasi lebih lengkap disiapkan untuk disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan kemudian.
Ladang ganja seluas 5 hektar di Banjar Lancat tersebut ditemukan karena penelusuran terus-menerus terhadap asal-muasal selinting ganja yang dimiliki remaja di Jakarta Barat yang diungkap petugas Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2019. Waktu itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih dipimpin Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz.
”Kami tidak hanya berhenti di pemakai atau pengedar level bawah, tetapi usut sampai ke akar-akarnya. Kalau tidak demikian, percuma, dari level tengah dia bisa menyebarkan lagi,” ujar Erick. Penelusuran berbuah hasil. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penyelundup ganja di daerah Jakarta Timur pada 20 Desember 2019 dengan barang bukti 34 kg.
Menurut Erick, sistem penyelundupan ganja ini semacam multilevel marketing (MLM). Dari pemasok, ganja menyebar ke pengedar level atas, menyebar lagi ke pengedar level bawah, begitu seterusnya hingga sampai konsumen dengan jumlah sangat kecil, seperti remaja yang ketahuan membawa selinting ganja tadi.
Mereka tidak saling kenal, tetapi polisi mampu mengetahui aktor-aktor di seluruh level dengan teknik penyelidikan dan penyidikan yang memadukan teknologi informasi dan cara manual. Erick mengungkapkan, pengendali distribusi ganja di area Jakarta merupakan narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Lampung.
Ganja diketahui berasal dari Sumatera Utara dan dibawa lewat jalur darat dengan mobil bak. Ganja ditaruh di dasar bak mobil lalu ditutupi dengan komoditas tertentu untuk menyamarkan, misalnya sayur-sayuran.
Berbekal info itu, tim Satresnarkoba kemudian mengembangkan lagi sehingga berhasil menangkap dua pelaku peredaran ganja di Kotanopan, Sumatera Utara, Rabu (15/1/2020). Barang buktinya lebih masif, yaitu 254 kg ganja yang disembunyikan di bawah tumpukan durian pada bak sebuah mobil.
Erick menyebutkan, setelah dipelajari, ternyata jaringan yang diungkap pihaknya satu sindikat dengan jaringan pemasok dan pengedar yang diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya serta beberapa polres lain. Karena itu, tim gabungan dibentuk untuk mencari ladang ganja sumber penghasilan sindikat yang mereka ungkap.