DM, Pembunuh Bayaran Dadakan yang Mengeksekusi Sugianto
Tersangka DM baru datang ke Jakarta sehari sebelum eksekusi Sugianto. Selain itu, ia belum pernah menggunakan senjata api, alat yang digunakannya untuk mengakhiri nyawa bos bisnis pelayaran itu.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
Berdasarkan hasil rekonstruksi, keputusan menggunakan jasa DM (50) sebagai eksekutor penembak bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tergolong prematur. Ia pun belum memiliki catatan kejahatan apa pun sehingga kemungkinan besar merupakan pembunuh bayaran dadakan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, rapat untuk pembunuhan berencana Sugianto (sebelumnya disebut Sugiarto) setidaknya berjalan lima kali. ”Saat direncanakan dalam lima pertemuan itu belum diketahui bagaimana cara melakukan eksekusi dan belum diketahui siapa yang akan jadi eksekutornya,” katanya seusai rekonstruksi kasus itu, Selasa (25/8/2020).
Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan total 12 tersangka tanpa peran pengganti. Mereka yaitu otak pembunuhan, karyawati korban berinisial NL (37); beserta suami sirinya, MM (42); eksekutor DM; pengemudi sepeda motor yang membantu DM berinisial SY (58); pemilik senjata api AJ (56); kemudian ada orang-orang yang terlibat perencanaan atau membantu persiapan berinisial S (20), MR (25), AJ (56), DW (45), R (52), dan RS (45).
Selain itu, ada juga tersangka di luar kasus pembunuhan berencana tetapi ditangkap karena menjual senjata ke AJ, yaitu penjual berinisial TH (64) dan perantara penjualan senjata SP (57).
Sugianto tewas ditembak DM pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 13.00 di depan Rumah Toko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Para tersangka baru diringkus sekitar sepekan setelah kejadian, yakni pada Jumat (21/8/2020). Pengungkapan ini hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara.
DM belum terlibat sejak awal perencanaan tanggal 6 Agustus. Sebelum pilihan jatuh pada DM, para tersangka lainnya berniat menyewa jasa kenalan AJ yang berasal dari Yogyakarta. Calon eksekutor itu bersedia ke Jakarta dengan syarat diberi uang muka Rp 3 juta. Ternyata, saat ditunggu kehadirannya pada Senin (10/8/2020), orang itu tidak jadi datang. MM yang sudah buntu lantas menyetujui eksekusi dilaksanakan SY bersama R, AJ, dan DW.
Calvijn menjelaskan, dalam pertemuan tanggal 10 Agustus, NL menginformasikan bahwa bosnya sangat takut dengan dugaan pengemplangan pajak perusahaan. Karena itu, ia mengusulkan rekan-rekannya berpura-pura menjadi staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara guna memengaruhi Sugianto agar mau datang bertemu kemudian dibunuh. Mereka memutuskan akan menyekap korban saat berjumpa di dalam mobil, kemudian membunuhnya di sana.
Rencana itu dicoba pada Selasa (11/8/2020), tetapi DW dan R ternyata takut. Mereka kemudian beralasan pada AJ dan SY bahwa Sugianto curiga sehingga tidak mau datang. Karena rencana gagal, mereka beralih dengan rencana pembunuhan korban menggunakan senjata api milik AJ. Eksekutor yang dipilih, yaitu DM.
Kehadiran DM sangat mepet dengan waktu kejadian. Ia baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Pulau Bangka pada Rabu (12/8/2020) siang, hanya sehari sebelum eksekusi. Selain itu, senjata asing pun masih asing bagi DM. Tersangka AJ baru mengajarinya menembak dengan hanya melepaskan dua peluru ke arah tebing di salah satu perumahan, tanggal 12 Agustus malam.
Saat eksekusi pada 13 Agustus siang, DM menembakkan lima peluru ke arah Sugianto, tetapi dua tembakan meleset. Meski demikian, tiga tembakan dari jarak dekat mengenai dada dan wajah korban sehingga tetap berujung kematian.
Atas jasanya, DM diganjar dengan uang Rp 200 juta yang disiapkan NL. Sang eksekutor lantas membagi Rp 20 juta untuk SY (ia lalu mengembalikan ke MM karena merasa tidak perlu dibayar), Rp 10 juta untuk R, dan Rp 10 juta untuk AJ.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, DM bersih dari catatan kriminalitas. Dengan demikian, pembunuhan Sugianto adalah catatan kejahatan pertamanya.
Berdasarkan pengungkapan oleh polisi, kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, menilai pembunuhan berencana terhadap Sugianto sangat kentara dilakukan oleh amatiran. Kasus-kasus pembunuhan yang melibatkan eksekutor akhir-akhir ini, menurut, dia tidak menunjukkan keterlibatan pembunuh bayaran profesional.
Kasus-kasus pembunuhan yang melibatkan eksekutor akhir-akhir ini, menurut Josias Simon, tidak menunjukkan keterlibatan pembunuh bayaran profesional.
Hanya kurang dari sebulan sebelum pembunuhan Sugianto, ada pembunuhan bos roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52), pada 24 Juli sore di rumahnya di Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Eksekutornya trio AF, S, dan R yang dimodali sekretaris pribadi korban, SS (37). Tersangka AF merupakan suami dari teman SS.
Josias mengatakan, pembunuh bayaran amatir biasanya bekerja individual. Jika menjalankan misi dalam kelompok, kelompok itu pun juga berisi orang-orang amatir.
Adapun pembunuh profesional umumnya melibatkan jaringan dan menyiapkan segala sesuatunya secara rinci sejak awal jauh sebelum eksekusi. Penyiapan mulai dari pelacakan calon korban memanfaatkan teknologi, eksekusi dengan memanfaatkan alat yang efektif, serta pasca-eksekusi dipastikan tidak memungkinkan penegak hukum menemukan jejak perbuatannya. Eksekusi secara efektif adalah yang sesuai dengan permintaan pemesan, apakah korban sampai terbunuh atau hanya sampai tersiksa dengan penganiayaan.