PSBB Tangerang Selatan Kian Longgar dan Minim Terobosan
PSBB Tangerang Selatan telah sembilan kali diperpanjang. Namun, itu dilakukan tanpa disertai terobosan atau inovasi yang membuat warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan minim inovasi atau terobosan dalam menekan penyebaran Covid-19. Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar terus dilakukan tanpa disertai kebijakan progresif yang memaksa masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kondisi itu membuat pelanggaran terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel) terus terjadi. Seperti dikatakan Ade (28), warga Ciputat, Tangerang Selatan, yang menyebut Kolam Renang Situ Gintung setiap harinya tetap beroperasional dan didatangi warga.
”Apalagi, akhir pekan, kolam renang itu ramai didatangi anak-anak dan orang dewasa. Memang saat masuk dicek suhu tubuh, tapi, kan, di dalam kolam tidak ada jaminan bisa menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” ujar Ade, Senin (24/8/2020).
Selain kolam renang, taman-taman kota juga mulai didatangi warga. Pantauan Kompas di Taman Kota Tangerang Selatan, BSD, setiap akhir pekan, terutama hari Minggu, ramai didatangi warga yang beraktivitas. Mobil-mobil berjejer parkir di bahu jalan di luar area taman kota. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, taman kota dan olahraga air termasuk kolam renang belum diizinkan beroperasi selama PSBB.
PSBB di Tangerang Selatan baru saja diperpanjang hingga 6 September 2020. Perpanjangan ini merupakan kesembilan kalinya. Meski terus diperpanjang, tidak ada terobosan atau kebijakan progresif atau setidaknya penegakan hukum secara tegas untuk mendisiplinkan warga.
Pelonggaran membuat masyarakat kian abai terhadap protokol kesehatan. Akibatnya, penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya bisa diatasi. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengakui hal tersebut. Menurut dia, kenaikan kasus terkonfirmasi positif masih dapat ditemui kendati PSBB terus diperpanjang.
Ia membeberkan data jumlah pasien terkonfirmasi positif pada April 2020, di masa-masa awal Covid-19 merebak, dengan Juli 2020, saat PSBB diperpanjang sembilan kali. Pada April terdata sekitar 140 kasus positif Covid-19. Jumlahnya melonjak menjadi sekitar 150 kasus pada Juli.
”Namun, suasananya tidak sepanik April karena kondisi di hilirnya, yaitu sarana prasarana rumah sakit rujukan, terus alat kelengkapan, obat, dan yang lainnya ada. Rata-rata mereka (pasien terkonfirmasi positif Covid-19) juga orang tanpa gejala (OTG),” kata Airin.
Airin mengemukakan, di saat PSBB dilonggarkan, idealnya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat. Terlebih ada tren kenaikan jumlah kasus.
Sanksi denda
Mengantisipasi hal itu, ia telah memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerapkan sanksi denda. Warga yang tidak mengenakan masker di luar rumah dapat dikenai denda sebesar Rp 50.000. ”Saya sudah instruksikan Satpol PP jangan ragu menerapkan sanksi denda karena peraturan wali kotanya sudah ada,” kata Airin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Tangsel Mursinah mengatakan, petugas Satpol PP hingga saat ini belum mengenakan sanksi denda. Ia tidak menjawab pertanyaan mengapa sanksi denda belum dikenakan. Sebagai gantinya, ada beberapa sanksi sosial yang dikenakan kepada warga yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
Terkait pengawasan terhadap olahraga air dan taman kota yang tetap buka, Mursinah mengatakan, petugas sudah berkeliling setiap hari untuk menertibkan. ”Tidak ada kesan kami membiarkan (pelanggaran). Kami masif juga bergerak memantau sampai malam,” katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Jakarta, Trubus Rahardiansyah, berpendapat, perpanjangan PSBB di Tangerang Raya tidak bermanfaat banyak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Ia menilai seharusnya Pemkot Tangsel memiliki kebijakan yang inovatif.
Pelonggaran PSBB tanpa disertai pengawasan yang maksimal membuat semakin banyak masyarakat yang tertular Covid-19. Akhirnya, yang terjadi, kluster-kluster baru bermunculan. Beberapa pekan lalu, Benyamin Davnie menyampaikan, ada dua guru di sebuah sekola swasta di Tangsel yang tertular Covid-19 setelah melakukan perjalanan dari luar daerah.
”Perpanjangan PSBB itu harusnya mengubah perilaku masyarakat. Kalau masyarakat tak berubah perilakunya, abai terhadap protokol, dan tidak disiplin, perpanjangan PSBB tidak akan berdampak apa-apa. Berarti ada pemborosan anggaran karena setiap PSBB itu ada alokasi anggarannya,” kata Trubus.