logo Kompas.id
MetropolitanSanksi Denda Belum...
Iklan

Sanksi Denda Belum Meningkatkan Kepatuhan Warga Menggunakan Masker

Warga masih sering mengabaikan protokol kesehatan saat penambahan kasus Covid-19 belum terbendung. Kepatuhan penggunaan masker oleh sebagian warga hanya bersifat semu ketika ada inspeksi aparat saja.

Oleh
ADITYA DIVERANTA/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/49UjZYMX3U94Ybu1lTM4EI1TcFw=/1024x725/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Ff5a178ba-3331-4b8f-9a14-741a81c180c4_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sejumlah warga di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dihentikan oleh petugas untuk pemeriksaan kewajiban protokol kesehatan Covid-19, Minggu (23/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Sejak pandemi Covid-19, ada saja warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Kondisi itu terus menjadi permasalahan, bahkan setelah hampir enam bulan berlalu. Sanksi denda dan hukuman sosial yang diterapkan ternyata tidak mengurangi jumlah pelanggaran.

Situasi seperti itu terus berlangsung di Jakarta. Di sejumlah jalan protokol kota, misalnya, ada semacam fenomena pengendara versus inspeksi masker. Setiap hari, bahkan saat momen libur panjang, ada saja orang yang kedapatan didenda karena tidak pakai masker saat bepergian.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000