Kasus Covid-19 Kabupaten Tangerang Belum Terkendali, Pasien Positif Didominasi OTG
Perpanjangan PSBB tidak kunjung berhasil menekan penyebaran Covid-19. Jumlah orang tanpa gejala mendominasi kasus positif di Kabupaten Tangerang.
Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar belum berdampak signifikan terhadap pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat dalam empat hari terakhir. Sebagian besar pasien terkonfirmasi positif merupakan orang tanpa gejala atau asimtomatik.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 di wilayahnya kembali meningkat. Kondisi itu menyebabkan Kabupaten Tangerang yang sebelumnya masuk zona kuning atau risiko penularan rendah penularan Covid-19 kini kembali masuk zona oranye (risiko sedang).
”Ini menjadi perhatian kita semua. Kami banyak melakukan swab test yang juga bisa menemukan, melacak, dan menelusuri temuan kasus terkonfimasi positif Covid-19,” kata Zaki dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (22/8/2020).
Peningkatan kasus terjadi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Saat ini, PSBB Tangerang Raya telah diperpanjang hingga tahap kedelapan. Namun, PSBB seakan tidak efektif membendung laju penularan virus.
Terhadap itu, Zaki mengatakan, pemerintah terus mengantisipasi dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tempat-tempat yang dia waspadai sebagai tempat rawan penularan antara lain lokasi wisata dan tempat hiburan serta tempat di mana terjadi perputaran ekonomi, seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
”Di luar itu semua, tingkat kedisiplinan masyarakat tentang 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) semakin hari semakin menurun. Jadi, kami harus segera kembali ke masyarakat untuk mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 itu masih menghantui dan mengancam kita semua,” ujarnya.
Pekan depan, Zaki berencana mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk membahas peningkatan status Kabupaten Tangerang dari zona kuning ke zona oranye.
Selain itu, Zaki meminta para camat untuk mengawasi acara-acara resepsi pernikahan dan hajatan lain di wilayah mereka masing-masing. Hal itu konsekuensi dari PSBB Kabupaten Tangerang yang sudah diperlonggar pemerintah sehingga warga kembali bisa menyelenggarakan resepsi pernikahan. Para camat diwajibkan menyiagakan petugas untuk mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengevaluasi kembali pelonggaran PSBB yang telah diberikan. Akan tetapi, pertimbangan untuk melakukan evaluasi itu baru sebatas wacana.
Desiriana mengungkapkan, 60 persen pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang merupakan orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatik. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menyebutkan, per 21 Agustus 2020 terdapat 559 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam rentang 18-21 Agustus terjadi peningkatan jumlah kasus baru per hari. Pada 18 Agustus terdapat temuan tiga kasus baru. Jumlahnya naik menjadi tujuh kasus baru pada 19 Agustus. Pada 20 Agustus, kasus positif kembali bertambah delapan kasus dalam sehari. Temuan kasus positif lagi-lagi meningkat sebanyak 16 kasus pada 21 Agustus 2020.
Ketua Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Budi Haryanto menilai, persentase kasus Covid-19 Kabupaten Tangerang yang didominasi OTG merupakan pertanda bahaya. Sebab, hal itu menunjukkan kian banyak orang di sekitar yang membawa virus, tetapi tak terlihat.
Jumlah OTG yang tinggi akan semakin memperluas penularan apabila hasil tes usap lama keluar. Budi memberikan ilustrasi seseorang yang menjalani tes usap, tetapi tidak langsung diwajibkan menjalani isolasi mandiri. Selama menunggu hasil tes keluar, orang tersebut akan berkeliaran ke mana-mana dan berpotensi menularkan virus tanpa dia sadari.
”Di Jakarta, kan, yang terjadi seperti itu sehingga kita semua harus sangat berhati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Budi.
Tes lamban
Ucapan Budi terkait hasil tes yang lamban keluar perlu digarisbawahi. Kondisi itu tecermin dari hasil pemeriksaan tes usap di Tangerang Raya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten tergolong lamban dikeluarkan.
Pada 22 Juli 2020, Kompas mengikuti tes usap massal yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten di Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu ada 300 orang yang menjalani tes usap tersebut dalam satu hari. Pada pekan kedua dan ketiga Juli 2020, Pemprov Banten memang tengah gencar melaksanakan tes usap massal di Tangerang Raya.
Hingga 22 Agustus 2020 atau lebih dari sebulan tes usap dilakukan, Kompas belum menerima hasil tes. Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan telah diserahkan ke dinas kesehatan kota/kabupaten di Tangerang Raya.
Lebih dari sebulan usai tes usap dilakukan, Kompas belum menerima hasil tes yang dijanjikan.
Ati merinci, sepanjang pekan kedua dan ketiga Juli 2020, untuk wilayah Tangerang Selatan ada 3.780 sampel atau spesimen yang diterima dari tes usap. Sebanyak 3.114 sampel telah selesai diuji, sedangkan yang belum diuji sebanyak 324 sampel.
”Sudah diperiksa dan hasilnya kami serahkan ke dinas kesehatan di kabupaten dan kota di Tangerang Raya,” kata Ati.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Deden Deni, hingga berita ini ditulis, belum merespons pertanyaan Kompas terkait hasil tes usap yang tak kunjung diumumkan. Budi mengatakan, sesuai prosedur, hasil tes usap baik negatif maupun positif wajib diumumkan.
”Jadi, kalau hasilnya negatif pun harus tetap diumumkan kepada peserta tes usap, bukan hanya yang positif saja,” katanya.