logo Kompas.id
MetropolitanAngka Kepositifan 7,7 Persen, ...
Iklan

Angka Kepositifan 7,7 Persen, Kota Bekasi Pertimbangkan Tutup Tempat Hiburan

Pengetatan kebijakan menekan penularan di Kota Bekasi dilakukan setelah angka kepositifan Covid-19 di daerah itu melambung melebihi batas maksimal standar WHO.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z34o7hpcwDFvW80qn3DzLFGxMxc=/1024x584/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F60411383-8bae-4f39-9f69-eb5c22a2ffc2_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Remaja berolahraga memanfaatkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di lahan parkir Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (26/7/2020).

BEKASI, KOMPAS — Angka kepositifan Covid-19 Kota Bekasi yang mencapai 7,7 persen atau di atas dari 5 persen seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia memaksa pemerintah daerah setempat mengkaji ulang pembukaan tempat hiburan malam di daerah itu. Tempat hiburan yang berada di zona merah dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah atau ditemukan kasus Covid-9 akan kembali ditutup.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kenaikan kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi selama tiga pekan terakhir tergolong tinggi. Dari data yang diumumkan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 1.324 kasus. Karantina wilayah dan RW siaga didorong untuk kembali dilakukan secara masif guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000