Angka Kepositifan 7,7 Persen, Kota Bekasi Pertimbangkan Tutup Tempat Hiburan
Pengetatan kebijakan menekan penularan di Kota Bekasi dilakukan setelah angka kepositifan Covid-19 di daerah itu melambung melebihi batas maksimal standar WHO.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Angka kepositifan Covid-19 Kota Bekasi yang mencapai 7,7 persen atau di atas dari 5 persen seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia memaksa pemerintah daerah setempat mengkaji ulang pembukaan tempat hiburan malam di daerah itu. Tempat hiburan yang berada di zona merah dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah atau ditemukan kasus Covid-9 akan kembali ditutup.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kenaikan kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi selama tiga pekan terakhir tergolong tinggi. Dari data yang diumumkan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 1.324 kasus. Karantina wilayah dan RW siaga didorong untuk kembali dilakukan secara masif guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
”Di tingkat RT dan RW, kalau ada tempat hiburan malam, dikaji semua. Ini untuk mencari tahu, ada kluster (Covid-19) atau tidak,” kata Rahmat, Kamis (20/8/2020), di Bekasi.
Ia menambahkan, jumlah kelurahan zona merah di Kota Bekasi hingga saat ini mencapai 32 kelurahan di 10 kecamatan. Di 32 kelurahan itu terjadi penularan Covid-19 antarsesama keluarga atau transmisi keluarga. Total, ada 437 jiwa dari 115 keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemerintah Kota Bekasi, kata Rahmat, mulai pekan ini, akan kembali melacak kasus di 32 kelurahan zona merah. Pelacakan itu menggunakan alat tes cepat.
”Alat kami cukup, alat tes cepat masih ada 60.000 buah. Tes masih fokus di wilayah zona merah, kalau menang ada transmisi, akan diperluas ke RW-RW perbatasan. Ini sama seperti waktu kami lacak di daerah perbatasan,” ujarnya.
Pengawasan lemah
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, menambahkan, pertimbangan untuk menutup tempat hiburan malam di Kota Bekasi sudah tepat. Sebab, pengawasan protokol kesehatan di tempat hiburan malam selama ini minim dan sering luput dari perhatian pemerintah.
”Kalau tetap dibuka, protokol Covid-19 dan penegakan hukum harusnya berjalan ketat. Dari awal pun sudah kami ingatkan, hiburan malam ditahan saja dulu. Kalau mal, usaha restoran, dan rumah makan boleh dibuka, itu lebih membantu untuk perekonomian daerah,” ucapnya.
Nicodemus menambahkan, kunci utama menekan penularan Covid-19 di daerah itu adalah kembali menggiatkan sosialiasi kepatuhan protokol kesehatan seperti pada masa awal penerapan adaptasi tatanan hidup baru awal Juni 2020. Upaya sosialisasi dari aparatur daerah setelah lebih kurang dua bulan adaptasi tatan hidup baru dinilai kian mengendur.
Terkait sosialisasi, Pemerintah Kota Bekasi fokus menyadarkan warga dengan membangun RW siaga. Pembentukan RW siaga ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar secara bersama-sama saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, membangun ketahanan pangan, serta menjaga lingkungan dari kejahatan yang muncul sebagai dampak Covid-19.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat mengunjungi salah satu RW siaga, di wilayah RW 022, Kota Baru, Rawa Pasung, mengatakan, konsep RW siaga tak hanya berhasil menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan. Namun, RW siaga juga mampu membangun semangat gotong royong antarsesama warga untuk menata pekarangan rumahnya menjadi lebih bersih dan tertata.
Selain menyadarkan warga soal protokol kesehatan, RW siaga membangun semangat gotong royong antarsesama warga untuk menata pekarangan rumahnya menjadi lebih bersih dan tertata.
Di RW 022 di Kota Baru Bekasi Barat, beberapa karya yang dihasilkan warga itu berupa mural yang menghiasi dinding-dinding sudut rumah warga. Pekarangan rumah warga juga ditanami berbagai jenis sayuran hidroponik.
”Ini, kan, luar biasa kreativitasnya. Semua warga dilibatkan. Jadi, mudah-mudahan ini menjadi tambahan dari kampung yang sudah mulai tumbuh di Kota Bekasi dan bisa menjadi percontohan di wilayah lainnya,” ujar Tri.
Tujuan dari RW siaga itu, kata Tri, tidak hanya untuk menghasilkan produk dari segi ketahanan pangan, zero Covid-19 dan zero kriminal, tetapi lebih diutamakan pada keberhasilan menciptakan antusiasme masyarakat untuk turut serta berpartisipasi. Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan hadiah Rp 1 miliar untuk RW siaga terbaik di daerah itu.