Tetap Tertib dan Sabar, Jalur Puncak Mulai Padat Lagi
Kendaraan wisatawan menuju Puncak, Bogor, mulai terpantau ramai. Polisi memprediksi Kamis malam ini dan Jumat, puncak kedatangan wisatawan di sana. Pada Sabtu Minggu, kemacetan juga diprediksi terjadi.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kondisi lalu lintas jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, terpantau ramai lancar. Polisi memprediksi Kamis (20/8/2020) malam dan Jumat merupakan puncak kedatangan wisatawan. Para wisatawan diimbau untuk tertib berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Bogor Ajun Komisaris Fitra Zuanda mengatakan, arus lalu lintas pada libur panjang di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, terpantau ramai lancar. Arus lalu lintas terpantau lancar menuju Jakarta. Sementara, dari arah Jakarta cukup padat dan macet di Simpang Gadog.
”Masih terpantau ramai lancar, ya. Kami juga berlakukan sistem one way atau satu arah dari Jakarta menuju jalur Puncak pada pukul 09.30-10.50, lanjut 14.30-16.00. Pemberlakuan one way situasional, kita lihat perkembangan volume yang masuk ke Puncak,” kata Fitra.
Fitra melanjutkan, 360 petugas gabungan dari Porli, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan BPDB Kabupaten Bogor dikerahkan untuk pengamanan libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriah dan libur akhir pekan. Petugas gabungan tersebut tersebar di beberapa lokasi, seperti Pos Polisi Gadog, Pasir Muncung, Megamendung, Pasirangin, Jatiwangi, Cisarua, Taman Safari, Ciburial, Gunungmas, dan Masjid Atta’awun.
”Selain bersama membantu keamanan dan arus lalu lintas, gabungan petugas juga untuk menertibkan kerumunan wisatawan. Ini bagian dari protokol kesehatan,” kata Fitra.
Sebagai informasi yang harus diperhatikan bagi wisatawan, kata Fitra, polisi memprediksi puncak kedatangan wisatawan dari Jakarta dan sekitarnya terjadi pada Kamis dan Jumat (20-21/8/2020). Seperti terpantau saat ini, kendaraan roda dua dan empat mulai ramai masuk jalur Puncak.
”Kami prediksi juga pada Sabtu (22/8/2020) ada titik macet puncak kepadatan jalur Puncak karena pertemuan antara wisatawan yang menuju Puncak dan wisatawan yang menuju Jakarta dan sekitarnya,” kata Fitra.
Kami prediksi juga pada Sabtu (22/8/2020) ada titik macet puncak kepadatan jalur Puncak karena pertemuan antara wisatawan yang menuju Puncak dan wisatawan yang menuju Jakarta dan sekitarnya.
Sementara, puncak arus balik terjadi pada Minggu (23/8/2020). Fitra mengimbau, saat pemberlakuan sistem satu arah, wisatawan untuk bersabar dan tertib berlalu lintas agar tidak muncul hambatan-hambatan pemicu kemacetan.
Denda Rp 100.000
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Asep Agus Rhido mengatakan, sejak Rabu dan Kamis sudah terjun ke lapangan untuk membantu pengamanan di kawasan Puncak, Bogor, terutama pengamanan kedisiplinan protokol kesehatan.
”Jangan sampai Puncak jadi tempat penularan Covid-19. Oleh karena itu, kami pantau para wisatawan agar patuh protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak. Kami juga memastikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah obyek wisata, seperti Taman Safari Indonesia dan kebun teh Gunung Mas, harus berjalan dengan baik,” kata Agus.
Tidak seperti di Taman Safari Indonesia, protokol kesehatan wisatawan di kebun teh Gunung Mas sangat rendah. Satpol PP banyak menemukan wisatawan yang tak menggunakan masker dan berkumpul lebih dari dua orang.
”Di kebun teh, kami panen wisatawan yang tak disiplin dan melanggar protokol kesehatan. Ada sekitar 25 orang yang terjaring razia. Selain peringatan keras berupa teguran dan sanksi sosial, kami berlakukan sanksi denda administrasi,” kata Agus.
Dari gelar razia di kawasan wisata Puncak, kata Agus, mereka mengumpulkan Rp 2,5 juta. ”Jadi dendanya sudah berlaku Rp 100.000. Kami imbau agar wisatawan patuh protokol kesehatan. Kita sama-samalah, untuk kita semua, untuk keluarga kita. Protokol kesehatan untuk diri dan orang sekitar. Jangan abai dan anggap enteng,” lanjut Agus.
Di kebun teh, kami panen wisatawan yang tak disiplin dan melanggar protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Kompas.id (18/8/2020), Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pengawasan protokol kesehatan akan semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, Pemkab Bogor akan menambah sanski denda administrasi dari sebelumnya Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.
”Masih ada yang abai protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Covid-19 belum berakhir. Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama masker. Kami juga akan menaikkan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker, dari awalnya Rp 50.000 menjadi Rp 100.000. Ini untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran untuk memakai masker,” kata Ade.
Ade melanjutkan, Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Jakarta sebagai episentrum Covid-19 memiliki risiko tinggi penularan. Terlebih Kabupaten Bogor memiliki sejumlah obyek wisata yang setiap pekan diserbu wisatawan dari daerah-daerah, termasuk wisatawan Jakarta.
Menurut Ade, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di obyek-obyek wisata, pihaknya memastikan penerapan protokol kesehatan. Namun, itu saja tidak cukup tanpa dukungan dari wisatawan dan dari pemerintah daerah lainnya. Hal itu dinilai perlu dilakukan bersama agar obyek wisata tidak menjadi tempat penularan.
”Solusi kepadatan di tempat wisata, seperti Puncak, jangan hanya dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Perlu peran dan dukungan dari Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Pembatasan tidak hanya di hilir, tetapi juga di hulu,” papar Ade.