Untuk pengembangan usaha dan dalam rangka menjadikan Sarinah sebagai ikon Jakarta, pengelola memugar gedung yang dibangun tahun 1960-an itu. Nilai sejarah tetap dipertahankan untuk ”dijual” sebagai daya tarik wisatawan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
Seiring upaya transformasi bisnis, pengelola gedung Sarinah memugar gedung yang tergolong cagar budaya yang dibangun di era Presiden RI pertama. Proses pemugaran diperkirakan selesai Agustus 2021.
Fetty Kwartati, Direktur Utama PT Sarinah (Persero), dalam acara pencanangan perdana transformasi dan perayaan ulang tahun ke-58 Sarinah di gedung Sarinah, Selasa (18/8/2020), menjelaskan, sebagai langkah transformasi, pengelola gedung Sarinah merencanakan pemugaran gedung cagar budaya tersebut. Pemugaran mengikuti aturan cagar budaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, status gedung Sarinah telah diusulkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta. Oleh karena itu, perlakuan renovasi terhadap gedung Sarinah sama dengan dengan bangunan yang telah diputuskan sebagai cagar budaya, yakni perlu melalui sidang pemugaran dan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang turut hadir dalam pencanangan perdana transformasi itu, menegaskan, sudah ada koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait upaya pemugaran Sarinah. Usai dipugar, ia berharap Gedung Sarinah bisa menjadi ikon Jakarta yang bisa menarik wisatawan datang ke Ibu Kota.
”Ini sinergi untuk menjadi win-win, termasuk kita menjaga cagar budayanya jangan dihancurkan. Transformasi dan modernisme harus kita lakukan, tapi cagar budaya tetap dipertahankan,” kata Erick.
Karena termasuk bangunan cagar budaya, untuk bisa melakukan pemugaran gedung yang dibangun pada masa Presiden Soekarno, pengelola berkoordinasi dengan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta. Rekomendasi dari TSP sudah keluar pada awal Juni 2020 sehingga langkah pemugaran bisa dilakukan.
Dihubungi terpisah di luar acara tersebut, Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan menjelaskan, sidang pemugaran sudah selesai dilakukan. Ada sejumlah rekomendasi dan panduan yang diberikan TSP kepada pengelola gedung, yaitu beberapa fitur asli Sarinah akan dipulihkan, seperti kolam estetis dipulihkan sebagian. Tampak depan bangunan dioptimalkan kembali seperti semula.
Ada sejumlah rekomendasi dan panduan yang diberikan TSP kepada pengelola gedung, yaitu beberapa fitur asli Sarinah akan dipulihkan, seperti kolam estetis dipulihkan sebagian. Tampak depan bangunan dioptimalkan kembali seperti semula.
Kemudian, perubahan atau penambahan, menurut Bambang, diupayakan menjadi nilai tambah untuk kesehatan, tidak menjadi nilai kurang. Ia menyebut lanskap sisi barat gedung dioptimalkan untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda.
Karena perkembangan zaman, Bambang berharap, Sarinah dapat lestari, keunikan dan keindahannya terjaga. ”Namun, adaptasi karena kebutuhan baru harus menjadi nilai tambah,” ujarnya.
Fetty menambahkan, untuk perubahan, antara lain, akan ada kolam pantul yang menampilkan sejarah Gedung Sarinah, kemudian tangga akan menjadi amphiteater, juga akan dibangun Museum Sarinah yang menampilkan momentum-momentum dari tahun 1960-an.
Ia berharap, aspek nilai historis Gedung Sarinah akan menjadi daya tarik bagi masyarakat. Apalagi, nantinya produk yang dipasarkan di Sarinah adalah produk UMKM dalam negeri. ”Nilai historis akan menjadi kekuatan untuk retail,” kata Fetty.
Dalam acara tersebut, Direktur Utama PT WIKA (Persero) Tbk Agung Budi Waskito selaku mitra investasi Sarinah yang juga melakukan kerja sama properti dan konstruksi meyakinkan bahwa pemugaran dan penyegaran Gedung Sarinah akan selesai Agustus 2021. Sebanyak 400 tenaga kerja bekerja pada pemugaran gedung pusat perbelanjaan berlantai 15 itu.
Perubahan besar akan terjadi di sisi interior gedung, tetapi untuk di sisi luar tidak akan banyak perubahan.
Untuk keperluan pemugaran itu, Fetty menambahkan, anggaran yang diperlukan Rp 700 miliar. Sementara untuk strategi transformasi itu sendiri, pengelola ingin memaksimalkan potensi aset, pengembangan dan kurasi produk, serta meningkatkan daya saing Sarinah melalui rebranding dan repositioning inti unit usaha Sarinah. Hal itu, antara lain, ritel, properti, duty free, co-working space, perdagangan ekspor impor serta menciptakan ekosistem digital. Selain itu, yang juga krusial adalah peningkatan kualitas SDM.
Terpisah, Gilbert Simanjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, tetap mengingatkan pengelola bahwa meski sudah ada rekomendasi dari TSP, pemugaran tetap harus memenuhi kaidah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dalam UU tersebut secara jelas dinyatakan bahwa nilai penting cagar budaya adalah nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan. ”Sebagai gedung yang sejak awal digagas Sukarno untuk retail dan pemasaran produk kreatif Nusantara, renovasi juga sebaiknya fokus ke hal tersebut,” ujarnya.