Senin Ini, Angka Harian Kasus Positif Covid-19 di DKI Sebanyak 538
Pemprov DKI Jakarta mengakui, kasus positif di Ibu Kota masih tinggi. Kemampuan DKI melakukan tes PCR secara massal membuat angka temuan kasus stabil tinggi.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Senin (17/8/2020), angka kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta stabil tinggi. Data yang masuk per Senin saja, bersamaan HUT Ke-75 RI, temuan kasus positif Covid-19 sebanyak 538 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sebanyak 9.165 (orang yang masih dirawat atau isolasi).
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, membenarkan, data kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Hal itu terjadi karena Ibu Kota terus melaksanakan tes massal secara masif.
”Jumlahnya luar biasa, 5-10.000 per hari. Sudah lebih dari 600.000 orang kita lakukan testing,” papar Riza. Pengetesan massal dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR) sebanyak mungkin merupakan cara yang dipilih DKI untuk menentukan langkah yang akan dilakukan dalam penanganan Covid-19.
Dari 538 kasus tersebut, 137 kasus adalah data dari tanggal 14 dan 15 Agustus yang baru dilaporkan.
Dalam paparan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui pengarahan harian yang disampaikan Senin sore, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, tes PCR memang dilakukan masif untuk menemukan kasus baru secara cepat sehingga dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Muaranya, memperkecil potensi penularan Covid-19.
Data terbaru Dinas Kesehatan DKI, hingga hari ini sudah dilakukan tes PCR pada 4.537 spesimen. ”Dari jumlah tes tersebut, 3.766 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya, 538 positif dan 3.228 negatif. Dari 538 kasus tersebut, 137 kasus adalah data dari tanggal 14 dan 15 Agustus yang baru dilaporkan. Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 47.707. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 39.671,” terangnya
Ahmad Riza menambahkan, untuk bisa melakukan tes PCR masif itu, sejak awal pandemi terjadi, DKI Jakarta sudah melakukan koreksi anggaran dan menyediakan dana triliunan rupiah bagi penanganan kasus Covid-19.
Anggaran Rp 5,32 triliun
Edi Sumantri, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta secara terpisah menjelaskan, untuk semua bentuk penanganan Covid-19, pemprov menyiapkan anggaran Rp 5,32 triliun. ”Pada APBD 2020 ini anggaran sebesar itu sudah kami pisahkan, tidak kami ganggu,” ucapnya.
Adapun dana penanganan Covid-19 yang dimasukkan sebagai dana belanja tidak terduga (BTT) itu digunakan untuk tiga sektor. Pertama kesehatan, kedua untuk jaring pengaman sosial, dan ketiga untuk pemulihan ekonomi.
”Nilainya Rp 5,32 triliun. Nah, silakan SKPD yang membutuhkan itu, misal untuk beli alat kesehatan, untuk sembako dinas sosial, terus untuk biaya pemakaman untuk insentif petugas diajukan,” kata Edi.
Dari alokasi anggaran itu, sejak awal pandemi sampai saat ini anggaran yang sudah terserap lebih kurang Rp 1,7 triliun. Dana itu untuk membiayai keperluan kesehatan. ”Paling besar anggaran dipakai oleh dinkes. Lalu, dinsos, BPBD, dan untuk pemakaman peti jenazah dan insentif petugas,” kata Edi.
Dwi Oktavia menambahkan, dari hasil tes PCR yang masif, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 30.092 kasus. Dari jumlah tersebut, 19.916 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 66,2 persen dan 1.011 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 5,9 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,2 persen. Seiring WHO yang menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen, angka DKI memang di atas standar WHO.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik, seperti meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP), dan meniadakan perlombaan perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI .
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. ”Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Dwi Oktavia.