Perselisihan Berujung Penganiayaan dan Penusukan Dua Orang di Kebon Sirih
Dipicu adanya dugaan pelecehan seksual kepada anaknya, RAS dibantu MUR menganiaya dan menusuk HID serta AP, ipar HID.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perselisihan di antara dua warga di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, berujung penganiayaan dan penusukan menggunakan pisau. Akibatnya, dua orang terluka. Insiden itu dipicu persoalan anak korban yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak pelaku.
”Waktu kejadiannya hari Sabtu (15/8/2020), sekitar pukul 22.00,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metropolitan Menteng Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Gozali Luhulima dalam keterangan tertulis pada Senin (17/8/2020). Adapun lokasi penusukan tepatnya di rumah korban di RW 004 Kebon Sirih.
Gozali menjelaskan, pelaku terdiri atas dua orang, yaitu RAS (31) dan MUR (33). Adapun korban ialah HID (50) dan adik iparnya, AP (32).
Awalnya, RAS ditemani MUR mendatangi rumah HID pada Sabtu malam. RAS menuduh anak HID sudah melakukan pelecehan seksual pada anaknya. HID lantas merespons dengan bertanya, mengapa pelaku baru memberi tahunya.
Setelah itu, RAS juga meluapkan kekesalan karena anak perempuan HID, MS (17), dinilainya terlalu ikut campur masalah rumah tangga antara RAS dan istri pertamanya. HID lantas bertanya kepada putrinya itu, yang kemudian dijawab bahwa MS hanyalah teman bercerita istri RAS.
Namun, tanpa menunggu penjelasan lebih lanjut, RAS langsung menyerang HID dengan pisau. Korban pun menderita dua luka tusuk di punggung kanan serta luka tusuk di kepala sebelah kiri dan kanan belakang. MUR membantu RAS dengan memukuli HID sehingga HID juga mendapatkan luka benjol di dahi kiri.
”Melihat hal ini, AP berusaha melerai, tetapi pelaku RAS justru menusuk pundak bagian depan sebanyak dua kali,” kata Gozali. Ia menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.
Sebelumnya, kekerasan yang didorong oleh tuduhan pelecehan seksual pernah terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. AN (60) membunuh sepasang suami-istri, Sukimin (67) dan Sukawati (59), menggunakan linggis di rumah kontrakan korban di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, tanggal 10 Mei 2020 sekitar pukul 21.00.
Tersangka AN sakit hati saat mendapat kabar bahwa putrinya diperkosa oleh anak dari tetangganya tersebut. Selain itu, AN mengaku menyimpan dendam lain, yakni karena Sukimin sering mengganggu istri AN.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko mengatakan, AN yang tinggal berdekatan dengan Sukimin dan Sukawati mendatangi kontrakan mereka dan memukul kedua korban menggunakan linggis. ”Kondisi korban luka parah dan 15 menit kemudian istrinya meninggal setelah tiba di rumah sakit. Sukimin juga kemudian meninggal pada Senin (11/5/2020) pukul 13.00,” katanya (Kompas.id, 11/5/2020).
Di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pertengkaran antara RKD dan suami sirinya, HS, berakhir dengan tertancapnya pisau yang dipegang RKD pada dada HS. Korban meninggal saat tiba di fasilitas kesehatan.
Dari informasi yang dihimpun, ada kemungkinan kematian HS terjadi karena upaya RKD membela diri dari pukulan-pukulan suaminya. Namun, Kepala Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Sujarwo menekankan, fakta yang ada saat ini, pisau dipegang oleh RKD dan pisau yang menancap di dada HS mengakibatkan dia tewas. Hal ini diperkuat hasil visum et repertum.
Karena itu, RKD terancam menjalani hukuman 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Meski demikian, Sujarwo berjanji polisi akan mendalami lagi, termasuk terkait kemungkinan adanya unsur pembelaan diri tersangka.
”Kami harus pendalaman lagi untuk memastikan motif-motif,” ucapnya.
Sujarwo menjelaskan, penusukan terjadi pada Minggu (16/8/2020) pagi, tetapi korban meninggal sore harinya. Awalnya, RKD dan suaminya bertengkar seusai HS meminta uang Rp 30.000. HS mendaratkan pukulan pada RKD, kemudian HS memegang pisau dan mengancam istrinya.
RKD ternyata mampu merebut pisau itu. Saat HS akan memukul lagi, pisau ditusukkan ke dadanya. HS pun jatuh, tetapi masih kuat untuk bangun lagi dan mengejar RKD yang lari ke tempat orangtuanya. Pertengkaran bisa dilerai dan HS dirawat oleh keluarga tanpa dibawa ke rumah sakit.
Sekitar pukul 15.30, HS baru dibawa ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat. Saat tiba di sana, ia sudah tidak bernyawa.
Sujarwo mengatakan, RKD dan HS memang kerap ribut, kemungkinan dipicu masalah ekonomi. HS bekerja serabutan, kadang-kadang menjadi tukang parkir. Adapun RKD sejak lima bulan lalu tidak bekerja lagi sebagai pramusaji tempat makan karena terdampak Covid-19.