logo Kompas.id
MetropolitanHBKB dan Kawasan Bersepeda...
Iklan

HBKB dan Kawasan Bersepeda Ditiadakan, PSBB Transisi DKI Diperpanjang

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PSBB transisi mulai Jumat (14/8/2020) hingga Kamis (27/8/2020). Perpanjangan karena tren kasus meningkat, kedisiplinan warga rendah.

Oleh
Helena F Nababan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aBQ574HfO3NXGUHCq9QiNikZof0=/1024x1141/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FAnies-Baswedan_89998117_1592759175.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS  — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui keterangan resmi, Kamis (13/8/2020), mengumumkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi fase I diperpanjang. Perpanjangan untuk keempat kalinya ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020 disertai pengawasan dan pengetatan kegiatan yang berpotensi kerumunan.

”Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada (Kamis) sore tadi, kami memutuskan kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020. Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat,” ungkap Gubernur Anies.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000