Larangan merayakan HUT RI di tengah pandemi Covid-19 berimbas kepada pedagang pohon pinang dan bambu. Lomba panjat pinang diperkirakan bakal absen di banyak tempat tahun ini.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perajin pohon pinang untuk perlombaan HUT ke-75 RI menurunkan jumlah produksi karena Covid-19. Bahkan, ada perajin yang tidak lagi mengolah pohon pinang karena takut merugi.
Dua pohon pinang siap pakai tergeletak di Jalan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020) siang. Bayu, perajin pohon pinang tersebut, hanya membuat 10 pohon pinang tahun ini.
”Tahun lalu, bisa laku 22 batang pohon pinang. Belum lagi yang mesan dari bahan bambu, totalnya 35 batang tahun lalu,” katanya.
Dari 10 pohon pinang yang dia produksi, baru empat yang terjual. Sebatang pohon pinang yang sudah diolah dia jual Rp 1,5 juta. Sementara pohon bambu ia patok seharga Rp 800.000. Harga ini sudah termasuk ongkos kirim jika pemesan berada di sekitar Jakarta.
Jika pemesan membeli lebih dari satu pohon, katanya, harga bisa dikurangi Rp 200.000. ”Dari sisi harga juga saya kurangi. Tahun lalu, untuk pohon pinang saya jual Rp 1,8 juta plus ongkir,” ujarnya.
Di Jakarta, sebagian besar penjual pohon pinang untuk perlombaan merupakan perajin bambu. Bayu juga perajin bambu. Berdasarkan pantauan, di Kembangan, hanya Bayu yang menjual pohon pinang untuk lomba.
Di pinggir Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, perajin bambu Iwang Setiawan tidak lagi memproduksi pohon pinang tahun ini. Padahal, tahun lalu dia membuat 10 pohon pinang dan 30 bambu untuk lomba HUT RI.
Di saat pandemi Covid-19 belum selesai, Iwang menduga tak akan banyak warga mengadakan lomba panjat pinang. Dengan demikian, perajin akan merugi.
Risiko pedagang pohon pinang tergolong tinggi. Salah satunya karena bahan baku pohon pinang harus dibeli tunai dari pemasok di Bogor, Jawa Barat. Harga sebatang pohon pinang mentah Rp 350.000 tahun lalu. Biaya pengolahan sebatang pohon pinang sebesar Rp 200.000. ”Kalau tidak laku, pohon pinang ini, kan, enggak bisa diapa-apain lagi, jadi lapuk saja. Kan, kami jadi tekor,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta warga tidak menggelar lomba panjat pinang saat perayaan HUT RI kali ini. Lomba panjat pinang bisa menimbulkan kerumunan yang memicu penularan Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun melarang kegiatan perayaan HUT ke-75 RI yang bisa mengundang kerumunan warga. Ini karena pandemi Covid-19 belum reda.
”Untuk kegiatan yang akan terjadi kerumunan warga dan sulit diterapkan protokol kesehatan, ditiadakan,” ucap Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi, Kamis (6/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Hingga berita ini dibuat, terdapat 27.242 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Sebanyak 17.349 orang sembuh dan 968 orang meninggal.