Lima Bulan, Masih Ada Saja Warga DKI yang Enggan Mengenakan Masker
Menjelang berakhirnya PSBB transisi, Kamis ini, warga Jakarta yang melanggar dan tidak disiplin pada protokol kesehatan masih banyak. Satpol PP akan menerapkan strategi kampanye untuk mengimbau warga agar patuh.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
Kompas/Priyombodo
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menghentikan warga tanpa masker dalam operasi tertib masker di kawasan perkampungan padat Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Lima bulan pandemi Covid-19, masih banyak warga yang tidak tertib mengenakan masker.
JAKARTA, KOMPAS — Kepatuhan dan kedisiplinan warga DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Itu terlihat dari banyaknya warga Jakarta yang tercatat dalam pengawasan pelanggaran dan nilai denda yang dibayarkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, Rabu (12/8/2020), menjelaskan, menjelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Kamis (13/8/2020), masih banyak warga Jakarta yang melanggar protokol kesehatan. Pekan lalu, dengan adanya hari raya Idul Adha, warga yang kena razia masker sebanyak 2.600 orang per hari. Pekan ini, 2.300 orang per hari.
”Memang menurun 300 orang per hari. Tapi, itu menunjukkan masih banyak warga yang tidak sadar dan tidak disiplin,” ujarnya.
Kompas/Priyombodo
Seorang anak menutup mulutnya saat operasi tertib masker di kawasan perkampungan padat Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Data keseluruhan, total warga yang terkena razia masker dari awal PSBB transisi pada 5 Juni sampai 10 Agustus 2020 ada 83.000 orang. Dari pelanggaran masker, denda yang dibayarkan mencapai Rp 1,3 miliar. Keseluruhan denda yang melanggar protokol Covid itu sudah mencapai Rp 2,9 miliar.
Oleh karena angka pelanggaran masih tinggi, satpol PP akan membuat strategi lain. Kampanye dan sosialisasi dengan memanfaatkan influencer dan juga akan memakai media sosial. ”Konsepnya sedang kami susun,” jelas Arifin.
Kampanye dan sosialisasi menggunakan masker dengan benar, lanjut Arifin, tidak boleh berhenti. ”Wabah ini memang cukup panjang, dari Maret dan sekarang masuk Agustus, jangan sampai masyarakat melonggarkan. Kita tahu angkanya bukan melandai, oleh karena itu kita perlu disiplin,” katanya.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Personel polisi lalu lintas membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali pembatasan pelat nomor ganjil genap kendaraan pribadi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Sementara untuk operasi tertib masker, Satpol PP DKI Jakarta sudah memperluas cakupan pengawasan. Yang awalnya tertib masker sasarannya hanya orang yang tidak mengenakan masker, selanjutnya sasaran operasi tertib masker ada tiga poin.
Arifin menyebutkan, sasarannya adalah orang yang tidak membawa masker, orang yang membawa masker tetapi tidak digunakan, dan orang yang pakai masker, tetapi tidak gunakan dengan baik, misalnya digantung di leher dan di bawah dagu. ”Tiga obyek tadi menjadi sasaran operasi tertib masker sehingga meningkat yang terkena. Kewajiban menggunakan masker itu upaya kami untuk menghindari penularan Covid-19,” ucapnya.
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan kebijakan terkait PSBB transisi. ”Diumumkan segera 1-2 hari ini. Pilihannya tiga. Pertama, kalau membaik bisa jadi memasuki masyarakat aman sehat produktif. Kalau angka belum membaik bisa jadi diperpanjang. Kalau angkanya jelek sekali bisa jadi kembali ke PSBB atau menggunakan rem darurat,” kata Riza Patria.
Kompas/Priyombodo
Petugas satuan polisi pamong praja menghentikan kendaraan warga yang tidak mengenakan masker dalam operasi tertib masker di kawasan perkampungan padat Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Untuk situasi Covid-19 saat ini, di DKI Jakarta, terang Riza Patria, Pemprov DKI Jakarta melihat kasus Covid-19 masih ada, belum baik tetapi tidak parah. Kluster perkantoran juga kasusnya masih tinggi.
”Angka kematian Jakarta 3,7 persen, artinya ini lebih baik dibandingkan dengan nasional dan provinsi lain,” kata Riza Patria.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam daily brief tentang Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta menerangkan, per Rabu ini ada penambahan kasus 578 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini 8.925 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini 27.242 kasus. Dari jumlah tersebut, 17.349 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,7 persen dan 968 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia 4,5 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif, sepekan terakhir di Jakarta, 8,3 persen, sedangkan Indonesia 15,5 persen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen dari total yang dites.