logo Kompas.id
MetropolitanLimbah Minyak Kembali Cemari...
Iklan

Limbah Minyak Kembali Cemari Pesisir Pulau Pari, Kepulauan Seribu Belum Terlindungi

Pemprov DKI Jakarta terkendala perlengkapan yang terbatas guna mengawasi perairan Kepulauan Seribu. Staf Suku Dinas LH Kepulauan Seribu beberapa kali memergoki awak kapal membuang limbah minyak atau oli di laut.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LUOxHfv66wsfIoQxK7FT0wTxitA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200811PARI-Limbah-Minyak-2_1597145151.jpeg
ARSIP WARGA PULAU PARI

Warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, bergotong royong membersihkan ceceran limbah minyak di pesisir selatan pulau, Selasa (11/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS Limbah minyak mencemari seluruh pesisir selatan Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, sejak Selasa (11/8/2020) pagi. Warga mempertanyakan komitmen pemerintah dan pemerintah daerah melindungi lingkungan kepulauan, mengingat pencemaran semacam itu hampir setiap tahun terjadi.

”Di pesisir selatan itu, antara lain, ada keramba budidaya ikan, budidaya rumput laut, dan area mangrove,” tutur warga Pulau Pari, Edi Mulyono, saat dihubungi pada Selasa (11/8/2020) sore. Selain itu, terdapat pula kawasan wisata, seperti Pantai Bintang, Pantai Kresek, dan Bukit Matahari.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000