logo Kompas.id
MetropolitanLulusan SMK Buka Praktik...
Iklan

Lulusan SMK Buka Praktik Dokter Gigi Ilegal di Bekasi

Tersangka membuka praktik dokter gigi ilegal dalam dua tahun terakhir. Terdapat selebritas media sosial yang pernah mengiklankan jasanya.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ppTrbVGtKKhd-kH1t9Z0Kmc5Pr0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200810JOG-Dokter-Gigi-Gadungan-2_1597049631.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal oleh ADS, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi. Terdapat selebritas media sosial yang pernah mengiklankan jasanya.

JAKARTA, KOMPAS Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap ADS (25) karena membuka klinik gigi secara ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Lulusan sekolah menengah kejuruan itu tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran gigi, tetapi menjalankan penanganan-penanganan medis terkait gigi. Perbuatannya berpotensi mengancam kesehatan konsumennya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000