logo Kompas.id
MetropolitanAdvokat Meminta Dikecualikan...
Iklan

Advokat Meminta Dikecualikan dari Ganjil Genap

Selain mengenai advokat, laporan akan membahas relevansi sistem ganjil genap selama pandemi Covid-19. Di dalamnya akan ada analisis para pakar kesehatan terkait relevansi ganjil genap dan pengendalian wabah global ini.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HYUZVSsL-mtdRI3P0PeJh6ccBzs=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F8b47c018-2b60-4ff1-abee-f75cdd3563dc_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Warga menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Seiring dengan berlakunya tilang untuk pembatasan kendaraan ganjil genap mulai hari ini, terdapat sebagian warga yang berpindah menggunakan angkutan umum.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan aturan ganjil genap menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya adalah para advokat. Melalui Komunitas Advokat Pengawal New Normal mereka berniat mengajukan uji materiil Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88/2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap kepada Mahkamah Agung.

Dalam peraturan gubernur (pergub) tersebut dinyatakan bahwa pengecualian sistem ganjil genap adalah untuk kendaraan umum bepelat kuning, kendaraan milik instansi negara, ambulans, dan kendaraan TNI ataupun Polri. Adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggunakan ganjil genap kendaraan pribadi sebagai metode membatasi pergerakan orang. Jumlah kasus yang kian meningkat membuktikan penularan akibat minimnya pembatasan pergerakan manusia menjadi penyebab utama.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000