Dicky Hermawan Diduga Ditembak hingga Kehilangan Nyawa
Seorang warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga tewas akibat terkena tembakan. Si penembak belum diketahui. Polisi masih menyelidiki kasus itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang warga Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal diduga terkena tembakan senjata api. Kasus ini belum menemukan titik terang lantaran polisi belum menemukan lokasi pertama saat korban diduga tertembak, termasuk saksi, atau barang bukti yang bisa membuka tabir peristiwa itu.
Kepala Kepolisian Sektor Pagedangan Ajun Komisaris Efri mengatakan, korban bernama Dicky Hermawan (22) kehilangan nyawa setelah tiba di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Tangerang, pada 7 Agustus 2020, sekitar pukul 23.00. Lelaki itu menderita luka di bagian punggung yang diduga akibat terkena tembakan senjata api.
”Kami mendapat informasi, ada orang patut diduga kena tembak. Ada luka mirip luka tembakan di bagian punggung sebelah kiri,” kata Efri saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Efri menambahkan, kasus itu masih diselidiki polisi. Sejauh, ini belum ada titik terang terkait lokasi penembakan, saksi, dan barang bukti lain yang bisa dijadikan polisi sebagai petunjuk untuk membuat terang peristiwa itu.
Ada beberapa hal yang masih menyulitkan polisi dalam menyelidiki kasus itu, yakni korban seusai tertembak sempat kembali ke rumahnya. Saat tiba di rumah, keluarga korban kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
”Kami tidak sempat gali informasi dari korban karena pelaku sudah keburu meninggal. Korban, dari keterangan keluarga, saat pulang tanpa baju dan dalam kondisi berdarah-darah. Setelah ditanya keluarga, juga korban tidak cerita sampai dia meninggal dunia,” tutur Efri.
Korban, dari keterangan keluarga, saat pulang tanpa baju dan dalam kondisi berdarah-darah. Setelah ditanya keluarga, juga korban tidak cerita sampai dia meninggal dunia.
Peristiwa warga terkena tembakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga pernah terjadi di Pademangan, Jakarta Utara, pada akhir Juni 2020. Dikutip dari Kompas.com, saat itu, seorang bocah berinisial IA (11) terkena peluru nyasar di bagian punggung.
IA tertembak saat sedang bermain bersama teman-temannya di pinggir Sungai Ciliwung pada 16 Juni 2020. IA yang merasa kesakitan kemudian melapor ke orangtuanya dan saat dicek, punggung sebelah kanan IA tampak terluka dan berlubang.
Pada keesokan harinya, luka IA semakin membesar. Dia lalu dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja untuk mendapatkan perawatan medis. Luka itu dapat ditangani rumah sakit sehingga tidak membahayakan nyawa korban. Sementara dari hasil rontgen RSUD Koja, ditemukan benda menyerupai proyektil peluru yang bersarang di punggung korban.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi mengatakan, untuk mengetahui asal-usul proyektil peluru itu, polisi masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Polri. Sebab, senjata api tak hanya dimiliki anggota Polri dan TNI.
”Mungkin ada masyarakat lain yang memang diberikan izin khusus oleh Polri untuk memiliki senjata. Atau, nanti juga dari hasil balistik bakal ketahuan apa itu dari senjata resmi atau rakitan,” ucap Budhi.