logo Kompas.id
MetropolitanPembatasan Mobilitas Orang...
Iklan

Pembatasan Mobilitas Orang Tidak Boleh Kendur Selama Kasus Penularan Tinggi

Sejumlah data dan tren kasus menunjukkan penularan Covid-19 terjadi seiring longgarnya mobilitas warga. Pelonggaran pembatasan mobilitas warga tidak bisa dilakukan selama penambahan kasus baru masih tinggi.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1wtWlNg7Yj6Ko9rdMIXKCznOoSE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F9e7de249-5763-4343-abdc-1458b3c51566_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Warga berdesakan di dalam bus Transjakarta di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Karena kepadatan di bus, penumpang tidak menerapkan jaga jarak fisik yang aman di masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya membatasi mobilitas orang adalah langkah urgen yang harus dilakukan untuk menghambat laju penularan Covid-19. Sejumlah data dan tren kasus menunjukkan penularan terjadi seiring mobilitas warga dari satu kota ke kota lain.

Situasi kritis pandemi Covid-19 terlihat dari peningkatan jumlah pemeriksaan kasus dan angka positif Covid-19 dari total yang diperiksa (positivity rate). Di Jakarta, misalnya, positivity rate selama beberapa pekan sejak 1 Agustus menanjak pada kisaran 7 persen. Angka itu menunjukkan Jakarta belum berada pada batas aman yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000