Perempuan Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Margonda Residence
Polisi masih mengusut identitas dan pembunuh korban.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Seorang perempuan ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar di kamar Margonda Residence, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menduga perempuan tersebut korban pembunuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Wadi Sabani mengatakan, seorang perempuan berinisial AO (36) ditemukan di kamar nomor 2119 Margonda Residence pada Selasa (4/8/2020) malam.
”Kami dapat laporan sekitar pukul 20.00 (Selasa) dari pengelola apartemen Margonda Residence. Tim cek ke lapangan dan menemukan perempuan meninggal tertelungkup di kasur dengan tangan terikat tali, kaki terikat lakban, dan mulut korban tertutup lakban. Ia mengenakan baju dan celana panjang hitam,” kata Wadi, Rabu (5/8/2020).
Wadi melanjutkan, saat tim melakukan pemeriksaan awal, ada bekas luka benda tumpul di bagian belakang kepala dan kening korban.
”Kami duga pembunuhan karena kondisi korban di TKP tidak wajar. Kami temukan palu terbungkus handuk yang diduga untuk memukul korban. Kami masih selidiki motif pelaku membunuh korban. Kami gali dulu informasi dari saksi-saksi. Kami juga tunggu hasil otopsi jenazah,” ucap Wadi.
Wadi melanjutkan, dari keterangan lima saksi, tim menemukan tanda-tanda yang mengarah pada identitas terduga pelaku.
Sementara itu, dari keterangan petugas jaga, salah satu karyawan Margonda Residence diminta untuk membuka pintu kamar nomor 2119 oleh pemilik kamar pada pukul 19.50. Pemilik kamar itu tak bisa masuk karena kunci kamar terbawa penyewa yang seharusnya sudah keluar pada pukul 18.00.
Namun, karena tidak memiliki kunci duplikat, karyawan tersebut meminta petugas jaga untuk membuka paksa pintu kamar nomor 2119.
”Pintu didobrak pakai kunci pipa. Setelah pintu terbuka, ada orang tertidur pakai selimut. Ketika dicek tubuhnya dingin, kemudian selimutnya kami buka ternyata korban terikat tangannya. Kami langsung lapor polisi saat itu,” kata petugas jaga tersebut.