logo Kompas.id
MetropolitanPemkot Bogor Perpanjang PSBB...
Iklan

Pemkot Bogor Perpanjang PSBB untuk Keenam Kalinya

Perpanjangan PDBB tak ada artinya jika implementasi kebijakan protokol kesehatan tak dijalankan secara serius.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OuXwWMI01BnaArV-gn--MpFfVkk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F659bb91a-69ca-4465-906b-240f49f1be24_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tanda penanda jarak tertempel di salah satu bangku prioritas calon penumpang menunggu KRL di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Kamis (11/6/2020). Untuk keenam kalinya PSBB di Kota Bogor diperpanjang.

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional praadaptasi kebiasaan baru hingga 3 September 2020. Dalam perpanjangan PSBB kali ini, pemerintah diminta benar-benar mampu mengimplementasikan aturan protokol kesehatan hingga semua lapisan masyarakat tanpa kecuali.

Kebijakan perpanjangan PSBB proporsional praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB) itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-552 Tahun 2020.  ”Perpanjangan keenam pemberlakuan PSBB proporsional pra-AKB dalam penanganan Covid-19 di Kota Bogor terhitung 4 Agustus hingga 3 September 2020,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya,  Selasa (4/7/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000