logo Kompas.id
MetropolitanPembatasan dari Hulu Lebih...
Iklan

Pembatasan dari Hulu Lebih Efektif

Membatasi pergerakan warga idealnya dimulai dari hulu. Pembatasan mobilitas warga bisa efektif dengan pengetatan aturan jam kerja ataupun keharusan bekerja dari rumah.

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PiqjwLKXC2CBgdvKamRJ_vTLrHU=/1024x588/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F3bf4fc62-7343-4420-a5ec-d9e0a446b02e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepadatan lalu lintas kendaraan dari arah jembatan layang Slipi menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat jam masuk kerja, Senin (3/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan di 25 ruas jalan untuk membatasi pergerakan warga di tengah pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta belum menyelesaikan pokok masalah yang dituju, yakni menekan mobilitas warga. Membatasi pergerakan warga bakal lebih efektif jika dimulai dari hulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan lagi kebijakan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan mulai Senin (3/8/2020). Kebijakan berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000