logo Kompas.id
MetropolitanPekerja Waswas dengan...
Iklan

Pekerja Waswas dengan Kelonggaran Protokol di Perkantoran

Pemerintah pusat dan daerah bisa menurunkan pengawas yang rutin datang melihat dan memastikan setiap tempat kerja menegakkan protokol pencegahan Covid-19.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rgf8RG2rSPLzIqyPvrgtFLa0BOg=/1024x661/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F314d635b-6d6e-4b17-b048-3451e044796b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pegawai kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, memanfaatkan jam isitirahat makan siang, Selasa (4/8/2020). Terkait makin banyaknya kasus positif Covid-19 di perkantoran, Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta meminta setiap perkantoran mengaktifkan gugus tugas internal dan bersikap proaktif melapor ke dinas.

JAKARTA, KOMPAS – Para pekerja mencemaskan keamanan di kantor seiring  merebaknya kluster Covid-19 di perkantoran. Ditambah ketentuan ganjil-genap kendaraan bermotor yang memaksa orang harus naik angkutan umum, pengawasan penerapan protokol kesehatan  pun semakin tidak bisa ditawar.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menyatakan bahwa mayoritas merasa cemas. “Di satu sisi mereka harus bekerja demi menafkahi diri dan keluarga. Di sisi lain mereka khawatir tertular virus korona baru,” katanya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000