Perpanjang PSBB Proporsional, Kota Bekasi Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Enam Sekolah
Kota Bekasi memperpanjang adaptasi tatanan hidup baru selama satu bulan ke depan. Hal ini karena kasus Covid-19 dari kluster keluarga di daerah itu masih tinggi.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali memperpanjang adaptasi tatanan hidup baru atau PSBB proporsional selama satu bulan dari Senin (3/8/2020) sampai 2 September 2020. Masa perpanjangan ini ditandai dengan dimulainya kegiatan simulasi belajar tatap muka pada enam sekolah di daerah itu.
Perpanjangan itu diteken Wali Kota Rahmat Effendi melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.434/BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Adapun salah satu tujuan perpanjangan masa adaptasi ini adalah mempercepat penanganan Covid-19 untuk mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Di dalam aturan itu juga disebutkan, jika ditemukan kasus baru Covid-19 di wilayah kecamatan atau kelurahan, akan diterapkan pembatasan sosial berskala mikro. Sementara aktivitas di bidang sosial budaya, keagamaan, pendidikan, tempat kerja, dan kesehatan diizinkan untuk digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Rahmat, melalui pesan singkat, menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru selama satu bulan lantaran kasus positif dari kluster keluarga di daerah itu masih tinggi. Masa adaptasi ini akan dimanfaatkan untuk terus memasifkan sosialisasi protokol kesehataan pada warga Kota Bekasi.
Berdasarkan data laman corona.bekasikota.go.id, pada Senin sore, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 565 kasus. Rinciannya, 14 kasus masih dirawat, 39 kasus meninggal, dan 512 kasus sembuh.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, Kota Bekasi selama perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru fokus pada sosialisasi kepada warga agar patuh pada protokol kesehatan. Adapun sanksi bagi warga yang tak bermakser yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat belum akan diberlakukan di daerah itu.
”Fokus sosialisasi. Sebanyak 40 persen ASN kami yang bekerja di luar kantor disebar ke wilayah untuk membantu mengajak masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Ini juga sebagai perkuatan wilayah untuk memantau dan mengevaluasi pembentukan RW siaga,” kata Tri melalui pesan singkat.
Perpanjangan tatanan hidup baru oleh Pemerintah Kota Bekasi berbeda dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Provinsi Jawa Barat. Di Jawa Barat, perpanjangan PSBB Bogor-Depok dan Bekasi berlangsung sepanjang 1-16 Agustus 2020.
Pertimbangan PSBB proporsional di Bodebek diperpanjang karena kasus aktif Covid-19 di lima kabupaten atau kota itu masih tinggi. Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Jawa Barat, hingga 1 Agustus 2020, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi paling tinggi, yakni mencapai 560 pasien, diikuti Depok (449 pasien), Kabupaten Bogor (291 pasien), dan Kota Bogor (60 pasien) (Kompas, 1/8/2020).
Tatap muka
Kota Bekasi menandai perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru dengan memulai simulasi belajar tatap muka di enam sekolah percontohan tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD). Enam sekolah itu antara lain SMP Negeri 2 Kota Bekasi, SMP Viktory, SMP Nassa, SD Negeri Pekayonjaya VI, SD Negeri Jaticempaka VI, dan SD Al Azhar VI.
Juru bicara sekolah percontohan Kota Bekasi Hadi Sunaryo mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan belajar tatap muka di enam sekolah percontohan itu adalah untuk mendapatkan pengalaman pembelajaran tatap muka selama masa adaptasi dan mengetahui visualisasi perilaku satuan pendidikan. Visualisasi itu, antara lain penerapan protokol kesehatan sejak pintu masuk, di ruang kelas, saat istirahat, waktu ke luar sekolah, hingga di luar lingkungan sekolah.
”Ini juga untuk melatih perilaku pelayanan kegiatan belajar mengajar. Dan itu sesuai dengan legitimasi, yaitu masa transisi yang menurut rencana dimulai September 2020,” katanya.
Hadi menambahkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di enam sekolah itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari laporan itu, sejauh ini belum ada respons balik secara tertulis dari dua institusi itu.
”Kami bukan menerjang peraturan. Justru kami memulai wacana dari adaptasi kebiasaan baru,” katanya.
Kami bukan menerjang peraturan. Justru kami memulai wacana dari adaptasi kebiasaan baru.
Kepala SMPN 02 Bekasi Samsu menambahkan, guru-guru di sekolah itu yang mengajar dengan metode pembelajaran tatap muka bebas dari Covid-19. Mereka telah mengikuti tes cepat yang dibuktikan adanya surat bebas Covid-19.
Guru yang mengikuti kegiatan belajar mengajar juga tak setiap hari mengikuti pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah telah membagi jadwal para guru agar dapat melayani siswa yang belajar tatap muka dan belajar daring.
”Ada jadwalnya sendiri, siapa yang kebagian mengajar dengan daring siapa yang mengajar dengan tatap muka,” katanya.
Sistem pembelajaran tatap muka tak menghilangkan pembelajaran murid secara daring sebab setiap siswa memiliki pilihan untuk belajar tatap muka atau daring. Sekolah juga tak memaksa orangtua murid mengizinkan anaknya belajar tatap muka.
Kasus dari Jakarta
Di Kabupaten Bekasi, selama empat hari terakhir, ada penambahan 42 kasus baru Covid-19. Sebagian besar kasus itu berasal dari warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta.
”Ini kasus yang menyebar, bukan kluster. Penambahan kasus ini kebanyakan dari warga Bekasi yang bekerja di Jakarta,” ucap Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak 1 Agustus 2020 kembali memperpanjang PSBB proporsional hingga 16 Agustus 2020. Selama masa perpanjangan itu, pemerintah daerah fokus mendisiplinkan warga yang tak patuhi protokol kesehatan.
”Kami terapkan denda Rp 250.000 bagi warga yang tak memakai masker. Penegakan aturan ini dijalankan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi,” katanya.
Kami terapkan denda Rp 250.000 bagi warga yang tak memakai masker. Penegakan aturan ini dijalankan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga terus meningkatkan tes usap tenggorokan dengan menyediakan 2.600 alat tes PCR. Alat tes itu ditargetkan habis dalam satu minggu untuk melacak kasus dari kasus suspek, kontak erat dengan pasien positif Covid-19, tenaga kesehatan, dan karyawan perusahaan.