logo Kompas.id
MetropolitanOtak-atik Otak Hadapi Ganjil...
Iklan

Otak-atik Otak Hadapi Ganjil Genap

Ganjil genap kembali diberlakukan, Senin (3/8/2020). Warga yang mesti keluar rumah untuk bekerja harus memutar otak demi mendapatkan moda transportasi teraman di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
FAJAR RAMADHAN / INSAN ALFAJRI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VWHlkOec0TqK0PvJ0yGqbWPYTwc=/1024x515/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fb38fde74-784b-459e-8f5d-1a244125d45c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepadatan arus lalu lintas kendaraan dari arah jembatan layang Slipi menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat jam masuk kerja, Senin (3/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan di 25 ruas jalan untuk membatasi pergerakan warga di tengah pandemi Covid-19. Selama tiga hari pertama belum akan dilakukan penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil-genap.

Yulvia Chrisdiana (31) meradang ketika mengetahui kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor untuk mobil diberlakukan lagi. Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, ini mencemaskan nasib ibunya yang menjadi tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit pemerintah di Jakarta.

Pada Senin (3/8/2020) ini, ia nekat masuk Jakarta untuk mengantar ibunya dengan mengendarai mobil pelat nomor berakhiran genap. Ia mengetahui bahwa selama tiga hari ke depan, kebijakan ganjil genap masih dalam tahap sosialisasi. Dengan demikian, belum ada penilangan bagi pelanggar.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000