logo Kompas.id
MetropolitanMayoritas Kantor di Jakarta...
Iklan

Mayoritas Kantor di Jakarta Tangani Sektor Strategis, Bekerja dari Rumah Sukar Diterapkan

Hilangkan dulu kebutuhan orang untuk bergerak. Caranya, pemerintah membuat aturan semua perusahaan mewajibkan karyawan bekerja dari rumah. Jika tidak bisa, kewajiban sistem piket yang diawasi secara ketat tanpa kecuali.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0ilLZ0Wo40QXD5NsAMAsv1FrnJI=/1024x672/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F9c457fc9-48b2-4082-b1e9-0b3e6f726e84_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Karyawan melintasi jembatan penyeberangan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, saat jam masuk kerja, Senin (3/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan sukar menerapkan sistem bekerja dari rumah sepenuhnya dengan alasan mayoritas bergerak di sektor prioritas. Padahal, tingginya penyebaran Covid-19 akibat pergerakan manusia disebabkan oleh kebutuhan masyarakat untuk pergi ke tempat kerja.

Hal tersebut diakui oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi ketika dihubungi di Jakarta pada hari Senin (3/8/2020). ”Sebanyak 60 persen perusahaan yang ada di Ibu Kota bergerak di 11 sektor prioritas yang sejak masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar) pertama di bulan Maret diberikan izin gerak dengan leluasa,” kata Diana.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000