logo Kompas.id
MetropolitanGanjil Genap Tak Selesaikan...
Iklan

Ganjil Genap Tak Selesaikan Masalah Tingginya Mobilitas Warga Saat PSBB Transisi

Kebijkan ganjil genap dinilai tidak menyelesaikan tingginya pergerakan warga selama PSBB transisi. Pengaturan dari hulu ke hilir terkait mobilitas warga selama masa pandemi Covid-19 yang lebih diperlukan.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PiqjwLKXC2CBgdvKamRJ_vTLrHU=/1024x588/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F3bf4fc62-7343-4420-a5ec-d9e0a446b02e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepadatan lalu lintas kendaraan dari arah jembatan layang Slipi menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat jam masuk kerja, Senin (3/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan di 25 ruas jalan untuk membatasi pergerakan warga di tengah pandemi Covid-19. Selama tiga hari pertama belum akan dilakukan penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil-genap.

JAKARTA, KOMPAS — Perluasan sistem ganjil genap dinilai belum menyelesaikan pokok masalah yang dituju, yakni menekan tingginya mobilitas warga saat pembatasan sosial berskala besar transisi. Membatasi pergerakan warga harus dimulai dari hulu, salah satunya mengatur jam kerja perkantoran.

Kebijakan ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta mulai hari ini, Senin (3/8/2020), oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini berlaku bagi pengguna kendaraan roda empat pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000